Detik Kasus Jawa Barat | Curi Batre Tower, Remaja Tanggung asal Lengkong Ditangkap Polisi Polsek Simpenan.

Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – Anggota Polsek Sektor Simpenan, menangkap seorang pelaku pencurian batre tower telekomunikasi di Kampung Cogaok 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Simpenan, AKP Aguk Husaini mengatakan, informasi pencurian berawal dari laporan masyarakat. Polisi mendatangi lokasi sesuai laporan dan menangkap pelaku, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:  Pastikan Anggotanya Hadir Pawas Cek Kesiapan Persolin Yang Melaksanakan Pengamanan di Pos Strong Poin

“Satu orang pelaku masih remaja, berinisial I (16 tahun) bin Uyeh warga kampung Sampalan, Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong di amankan,” Ungkap Akp Aguk Husaini saat dikonfirmasi Tim detikkasus.com

Hasil introgasi, I mengaku melakukan pencurian bersama empat rekannya yang berhasil melarikan diri yakni TS, A, SF, dan B. Hingga berita ini disusun, keempat pelaku masih berstatus DPO.

Baca Juga:  DISKOMINFO SIDOARJO DIDUGA TIDAK TRANSPARANS DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN

“Adapun modus operandi para pelaku ini yakni dengan cara merusak kunci dan congkel pintu selter dengan linggis,” kata Husaini.

Baca Juga:  Kasad Gowes Bersama Gerobak Kaki Lima, Rajut Kekeluargaan di Hari Juang TNI AD 2019

Dari pelaku I, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima buah batre tower dari 8 buah batre yang sudah berhasil dibongkar oleh pelaku.

“Saat ini kita sudah amankan barang bukti dan melakukan Koordinasi dengan pihak Indosat, untuk pengembangan lebih lanjutnya,” tuturnya
(Suhendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *