Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa, 09/01/2018, Kesepakatanlah diperoleh pertemuan dengan Unit Laka beserta Jasa Raharja kebersamaan selalu terjaga setiap menganalisa terjadinya kecelakaan dijalan raya agar tidak salah memberikan hak-hak santunan Jasa Rhaharja kepada setiap korban, disamping untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kecelakaan dijalan raya sebagai keuntungan belaka dengan mensiasati data laka lantas karena besarnya santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas, meneliti, koordinasi, keterangan saksi dan TP TKP serta laporan Polisi yang dapat menentukan dapat dan atau tidaknya santunan Jasa Raharja.
Tengah hari situasi cuaca yang begitu panas mengharuskan kami Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi bersama Jasa Raharja mengecek korban kecelakaan lalu lintas yang masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Blambangan atas nama SUYATI secara bersama-sama Unit Laka dan Jasa Raharja, dari pihak Jasa Raharja yang mengikuti ke RSUD Blambangan adalah Mas Hendy, sedangkan dari Unit Laka adalah Bripka Dimaz selaku penyidik dan Iptu Lipur Kanit Laka Lantas.
Setelah berada diruang rawat inap Bripka Dimaz menanyakan tentang hasil perkembangan perawatan medis selama rawat inap kepada petugas medis, alhamdulillah semakin membaik dan korban sudah bisa diajak berbicara, karena kondisi belum memungkinan memberikan pertanyaan-pertanyaan berkaitan terjadinya laka maka hanya sebatas menanyakan nama, alamat, umur, dan melihat secara langsung kondisi luka-luka yang dialami oleh korban.
Kanit Laka Iptu Lipur memberikan motivasi kepada Ibu SUYATI selaku korban kecelakaan lalu lintas agar mengikuti selalu anjuran petugas medis dan tidak usah memikirkan tentang terjadinya kecelakaan yang dialami nya sementara masih dalam keadaan perawatan di RSUD Blambangan, kami akan melakukan upaya sebaik mungkin dalam melayani Ibu SUYATI dan keluarga sebagaimana ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga beliau bisa istirahat dengan baik selama dalam perawatan medis. Dalam pihak asuransi Jasa Raharja Mas Hendy juga menyampaikan kepada Ibu SUYATI selaku korban agar ibu tidak memikirkan dan resah dengan beban biaya selama perawatan karena Mas Hendy akan memberikan kemudahan asuransi Jasa Raharja untuk membiayai Ibu SUYATI selama dalam perawatan medis, disamping itu juga hak asuransi dari pihak suami yang juga sebagai korban akan diberikan kemudahan untuk segera diterimakan hak asuransi suami kepada ibu selaku ahli waris.
Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Ris Adrian Yudo Nugroho selalu memberikan penekanan kepada anggotanya (Satlantas Polres Banyuwangi) untuk memberikan pelayanan prima serta dilatar belakangi kemanuasiaan yang tinggi terhadap semua korban terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya, karena yang sebenarnya dengan segala kekuatan penuh Satlantas Polres Banyuwangi berdasarkan perintah beliau untuk tetap melaksanakan penertiban kepada setiap pelanggar lalu lintas dijalan raya, guna menekan sekecil mungkin kecelakaan.
Semoga lekas sembuh, sehat, kembali bisa beraktitfitas seperti sediakala, bisa menerima kenyataan yang terjadi karena semua kecelakaan tidak ada yang direncanakan bahkan kecelakaan terjadi karena lalainya setiap pengemudi dan pasti diawali dengan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
Himbauan dari kami UNIT LAKA LANTAS POLRES BANYUWANGI SEBESAR APAPUN SANTUNAN JASA RAHARJA YANG DIPEROLEH KARENA KECELAKAAN LALU LINTAS DIJALAN RAYA ITU BUKANLAH TUJUAN KITA SEMUA, TETAPI SEHAT, SELAMAT SAMPAI TUJUAN ITULAH HARAPAN SEMUA. STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN ADALAH KEMANUSIAAN. ( Ted ).