Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Banyuwangi, Senin, 12/02/2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi adakan sosialisasi terhadap Komunitas Pemusik Jalanan guna pencegahan peredaran gelap narkoba di Banyuwangi. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu 11/2/2018, pukul 19.00 wib di rumah makan Manisku yang beralamat di Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi.
“Acara tersebut dikemas dalam bentuk makan malam bersama dan pemberian santunan kepada masing masing pemusik jalanan sebagai bentuk kepedulian” ucap Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Moh. Indra Najib.
Selain itu, Indra panggilan akrab Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, berharap dengan diadakan acara tersebut, komunitas pengamen jalanan dapat membantu sebagai media komunikasi untuk mencegah peredaran gelap narkoba.
“Anak anak komunitas pengamen jalan sebagai agent agent di lapangan untuk mensosialisasikan ‘Say no to Drugs’, karena mereka beraktifitas dilapangan dengan ngamen di jalan dan berpindah pindah tempat baik di kota, desa, dan kecamatan. Oleh karnanya yang saya harapkan mereka sambil bernyanyi sambil bermusik juga mensosialisasikan tentang narkoba dan juga menyampaikan dampak dan bahaya dari narkoba kepada Komunitas mereka sendiri,” harapnya.
Diketahui, acara tersebut berjalan dengan suasana penuh keakraban, karena dalam acara tersebut,selain sosialisasi bahaya narkoba, dan makan bersama, juga disertai kegiatan bakti sosial berupa santunan yang dilakukan oleh Bhayangkari Satresnarkoba. ( Ted).