Detik Kasus Jawa-Bali | Pentolan LSM Suara Bangsa H.Suyoto. MS Laporkan Sekdes Kedungringin Ke Polda Jatim.

Jumat, 24 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi, detikkasus.com – Terkait hasil investigasi terhadap permasalahan pengurusan sertifikat reguler oleh Pejabat Pemdes Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. LSM Suara Bangsa menindak lanjuti secara resmi lakukan pelaporan ke Polda Jatim, atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Santernya pemberitaan di berbagai media, bahwa puluhan warga keluhkan pengurusan pembuatan sertifikatnya tidak kelar – kelar. Rumor yang berkembang warga sudah bayar biaya ada yang 2, juta bahkan sampai 8 juta rupiah berkwitansi.

Baca Juga:  Smartfren Perkenalkan Penggunaan Wifi Bisnis untuk Keluarga Pertama di Indonesia

H. Suyoto Machmud Sholeh Ketua Lsm Suara Bangsa, pada konfirmasi pemberitaan sebelumnya memberikan keterangan. Berkas pemohon reguler yang tidak kelar – kelar tersebut dimasukkan ke Program PTSL oleh Sekdes Kedungringin.

” berkas pemohon sertifikasi reguler yang belum selesai dan sudah bayar jutaan itu, sekarang diikutkan ke program PTSL, itu akal – akalan namanya ” jelasnya.

Baca Juga:  Babinsa Rowosari Cek Perbaikan Saluran Irigasi.

Lanjut pentolan Lsm Banyuwangi yang satu ini, bahwa apa yang dilakukan oleh Pejabat Pemdes Kedungringin dalam hal ini Sekdes Wahyudi. Adalah pembodohan pada warganya untuk mencari keuntungan pribadi.

” yang jelas, Sekdes Wahyudi sebagai PNS sudah membodohi masyarakatnya untuk mendapakan keuntungan pribadinya, ” tutur H . Suyoto menjelaskan melalui via selulernya Jum’at 24 / 11 / 2017.

Baca Juga:  Anggota Sat Sabhara Melaksanakan Jaga Tahanan.

Oleh karena hal tersebut H. Suyoto dengan Lsm Suara Bangsa – nya melaporkan Sekdes Kedungringin Wahyudi ke Polda Jatim.

Harapan H. Suyoto dalam hal pelaporannya, berharap kepada penegak hukum untuk dilakukan proses hukum pada terlapor dan siapapun yang terlibat dalam permasalahan dimaksud, juga harus di proses secara hukum. ( Ted ).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru