Detik Kasus Jawa-Bali | Pendekatan Terhadap Anggota Dan Warga Binaan, Cara Baru Yang Dilakukan Kalapas Banyuwangi.

Selasa, 28 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi,
Detikkasus.com – Selasa, 28/11/2017, Pembenahan – Pembenahan yang dilakukan Untuk merubah paradigma baru dalam tubuh lapas, Kalapas Banyuwangi menerapkan perubahan dari segala lini baik dari segi anggota maupun untuk warga binaan agar berubah dalam segala hal.
Hal itu dilakukan oleh Kalapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar dengan cara pendekatan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara diajak bicara secara langsung terhadap anggota maupun warga binaan.

Kita datang di Lapas Banyuwangi ini berusaha
Untuk merubah segala lini untuk membangun Manusia yang lebih baik, “kita berusaha untuk mendekat kepada anggota maupun warga binaan agar tidak ada jarak diantara kita”,jelasnya.
Jadi kita tidak ada kotak – kotak dalam jarak tapi hal itu tidak akan membuat kita lemah dalam pengawasan, “kita tetap santai dalam pembinaan tapi tegas dalam setiap pelanggaran yang dilakukan bagi para pelanggar aturan”,tambahnya.
Kita selalu menyisir tiap – tiap kamar
Bersama dengan anggota langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para tahanan atau warga binaan ke tiap-tiap kamar.  Utamanya memeriksa terhadap barang-barang bawaan atau benda yang dilarang secara hukum. “Yang jadi target utama kita adala Hp dan barang – barang terlarang yaitu Narkoba”,tegasnya.
Bukan hanya melakukan pemeriksaan saja, akan tetapi juga melakukan pendataan terhadap warga binaan guna mengetahui dan berharap agar semua warga binaan itu mempunyai kreatifitas sesuai dengan bakat dan hobynya masing-masing ” Mulai saya tugas di banyuwangi,  saya langsung melakukan penyisiran ke kamar para tahanan dan mengumpulkan warga binaan agar semua warga binaan itu mempunyai kreatifitas sesuai dengan bakatnya. Baik itu dalam bentuk kerajinan, melukis, membatik, kesenian ataupun yang lainnya. Intinya semua itu harus punya kreatifitas tanpa melihat mereka itu dari perkara apa “. Jlentrehnya.

Baca Juga:  Warga Karang Moncol Berharap Pemerintah Meninjau Ulang Perijinan Pabrik Pakan Ternak

Disinggung seberapa banyak warga binaan yang berasal dari perkara narkoba dan asusila, sambil menunjukkan data,  dirinya menerangkan bahwa kalau dilihat dari jumlah total warga binaan pada tahun 2016 sebanyak 795 orang  dan warga binaan hingga tanggal 8 nofember 2017 sebanyak 931 orang, sehingga dapat diketahui bahwa warga binaan dari perkara asusila pada tahun 2016 sebanyak 261 orang dan hingga tanggal 8 nofember 2017 sebanyak 217 orang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkara asusila sedikit menurun.
Sementara warga binaan yang berasal dari perkara narkoba jika dilihat dari data yang ada pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 justru cenderung naik. Karena tercatat jumlah warga binaan dari perkara narkoba pada tahun 2016 sebanyak 289 orang. Sedabgkan pada tahun 2017 sampai dengan tanggal 8 nofember 2017 saja sudah tercatat sebanyak 364 orang.  ( Ted ).

Baca Juga:  Bertahun-tahun Dibiarkan Rusak, Begini Penampakan Jalan Wonokerto, Tekung Lumajang

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru