Detik Kasus Jawa-Bali | MPN dan Forum Wartawan MAHKOTA Kecam Ucapan Teguh.

Sabtu, 2 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Sabtu, 02/12/2017, Statemen Ketua PGRI Teguh Sumarno yang mengatakan merasa terusik dengan Wartawan dan LSM, selain dikecam tampaknya berbuntut panjang hingga keranah hukum.

Pasalnya, ungkapan Teguh yang mengatakan Wartawan dan Lsm disebut pihak yang tidak bertanggung jawab, merupakan provokasi antipati terhadap Wartawan dan Lsm.

“Teguh mengatakan, dirinya merasa terusik karena adanya Lsm dan Wartawan,”sesal ketua Majelis Pers Nasional (MPN) Kab.Banyuwangi, Rudy Hartono.

Ungkapan yang dinilai mengungkapkan permusuhan itu disampaikan Teguh pada sambutan HUT PGRI, Dilapangan RTH Maron Genteng, Banyuwangi, Kamis 30 November 2017.

Moment HUT PGRI itu, digunakan sebagai ajakan seruan Teguh sebagai Ketua PGRI Banyuwangi kepada semua guru untuk melawan mereka yang yang disebutnya pihak tidak bertanggung jawab yaitu Wartawan dan LSM.

Baca Juga:  Seorang Wartawan Di Bojonegoro 'Nyalon' Kades, Begini Tekadnya.

Bahkan Teguh meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan hukum bagi para segenap fungsionaris dan jajaran tenaga pendidikan, baik yang ada di UPTD maupun yang ada di sekolah dalam melakukan kegiatan.

“Wartawan dalam tugasnya mengemban amanah undang – undang ( UU Pers No. 40 Tahun 1999 ), dan saya yakin semua wartawan di Banyuwangi dalam menyikapi permasalahan di lapangan sudah profesional . Kalau memang ada sesuatu yang terkait pemberitaan media kan bisa gunakan hak jawab. Saya atas nama MPN menyesalkan adanya pernyataan Ketua PGRI yang dengan lantang di publik melukai profesi wartawan itu,”Jelasnya.

Rudy menambahkan, ketua PGRI Banyuwangi harus menjelaskan, Lsm dan Wartawan adalah pihak yang tidak bertanggung jawab tentang hal apa, dikatakan mengusik dan mengganggu itu, tidak salah saya kalau mengatakan itu adalah bentuk ujaran kebencian.” Tegas Rudi H.

Baca Juga:  Danramil Kalipuro Dapuk Komandan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Taman Blambangan Banyuwangi - Detik Kasus Jawa-Jawa.

Sementara itu, pembina Forum Komunikasi Wartawan Majalah Koran Tabloid (MAHKOTA) Banyuwangi, Hayatul Makin mengecam ucapan Teguh.

Bahkan, seperti direncanakan pihak yang akan melaporkan kepolisi, Forum Wartawan Mahkota sedang mengkaji bukti rekaman ucapan Teguh untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Makin menduga, ucapan Teguh itu terlontar karena sesuatu hal kepada pihak tertentu, namun karena yang disebut teguh tak rinci siapa yang dimaksudkan, maka yang di lakukan oleh ketua PGRI sudah menyerang privasi Wartawan sebagai profesi apalagi ini diucapkan secara langsung di depan khalayak umum.

Baca Juga:  Demo DPW LSM Gempita Kepulauan Nias Menuai Kritik Berbagai Kalangan.

“Sambutan itu mengarah ujaran kebencian, apa yang di lakukan pak Teguh selaku ketua PGRI tidak layak bagi seorang yang selama ini di tokohkan dalam dunia pendidikan Banyuwangi,” kata Makin Prihatin.

Makin tak memungkiri, bila kemungkinan ucapan Teguh sebagai personal dalam memandang keberadaan Lsm maupun Wartawan.

“Mungkin dia lupa tugas wartawan selain memberikan informasi juga punya kewajiban control sosial dalam hal apapun sebagai jati diri dalam menjaga independensi,”kritiknya.

Lebih jauh Makin mengindikasi ucapan Teguh itu muncul karena keresahan persepsi konflik kepentingan personal Teguh atau pun dirinya sebagai Ketua Lembaga PGRI

“Mungkin dia khawatir. Masalah -masalah diinternal mereka (PGRI) diketahui Wartawan dan LSM, kan biasa disana (PGRI) ada masalah,”katanya. ( Ted ).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB