Detik Kasus Jawa-Bali | Korban Pengeroyokan 5 Orang Prmuda Di Desa Bangsring.

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi – Detikkasus.com – 14/12/2017, Sebanyak 5 Orang pemuda main hakim sendiri di Dusun Kemunduran Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi. Dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pengeroyokan yang bermula dari SMS (Short Message Service),

Dugaan pengeroyokan di lakukan oleh (CND) warga Desa Bangsring, karena pelaku merasa tidak terima korban Inal hariyadi  selalu berhubungan lewat Ponsel yang akhirnya pelaku memancing korban dengan menggunakan ponsel istrinya untuk datang ke tempat yang telah di tentukan.

Baca Juga:  Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2016 - 2021, Pemerintah Ponorogo Gelar Musrenbangkab 2018

Setelah korban datang ke tempat yang sudah di tentukan ternyata yang ada hanya pelaku (CND)tanpa di Tanya terlebih dahulu langsung main pukul, yang akhirnya korban lari untuk menyelamatkan diri, naas saat menyelamatkan diri korban ketemu lagi dengan pelaku, yang akhirnya di pukul dengan pelaku yang di damping oleh ke empat kawanya. Atas kejadian itu korban mengalami luka –luka yang cukup serius di bagian telinganya.

Baca Juga:  Kejuaraan Bola Basket ikari Cup 1

Saat di konfirmasi via telepon​ Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin membenarkan telah terjadi pengeroyokan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami serta mengembangkan kejadian pengeroyokan.

Baca Juga:  Lakuakan Patroli, Polsek Singaraja Cegah Aksi Kejahatan

Sempat juga di lakukan mediasi di dalam keluarga yang di tengahi oleh Ketua RT1/1 Aris. Namun pihak keluarga dari orang tua korban Suhaima memafkan tindakan pelaku, atas dasar Kemanusiaan, tetapi untuk jalur hukum tetap berjalan,” hukum harus di tegakkan, namanya kita bersaudara tetap saya maafkan mas, tetapi untuk hukum harus tetap berjalan” ungkap suhaima. ( Ted ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *