Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus com – Rabu, 20/12/2017, Direktur Arif Firman bersama timnya berkunjung ke Polres Banyuwangi, Selasa (19/12/17). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan diri dengan Kapolres Banyuwangi yang baru sekaligus menjalin kerjasama terkait pengamanan tambang emas tumpang pitu yang sudah ditetapkan sebagai obyek vital nasional (Obvitnas).
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM RI di Banyuwangi, Zaenal Arifin mengatakan, penetapan obvitnas tambang Tumpangpitu masuk dalam urutan ke 331 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM RI. Luas lahan yang masuk kawasan obvitnas ini sekitar 5.000 hektar. Dampaknya, warga di sekitar tambang tak bisa bebas melakukan aktivitas di sekitar lokasi. Pengamanan juga makin diperketat.
“Pihak tambang mempunyai kewajiban mengikuti aturan terkait manajemen obvitnas. Salah satunya, harus memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 80 persen, melaksanakan program CSR yang dirasakan warga dan kajian Amdal yang ketat,” terangnya.
Penetapan kawasan obyek vital nasional (Obvitnas) ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) RI No. 651 K/30/MEM/2016. Salah satu alasannya, tambang emas Tumpangpitu masuk dalam kategori berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bukan semata-mata karena pernah terjadi kerusuhan massal. Turunnya sertifikasi obvit ini setelah melalui kajian panjang, melibatkan berbagai komponen, mulai Badan Intelijen Negara (BIN), Polhukam, Pam Obvit Polri dan lembaga terkait lainnya.
Direkomendasi, bahwa kawasan tambang emas menjadi bagian hajat hidup negara. Sebab, tambang ini ikut berkontribusi besar terhadap negara, melalui iuran pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), royalti dan bisa mempekerjakan banyak orang.
“Meski sudah menyandang status Obvitnas, warga masyarakat yang berada disekitar lokasi tambang masih bisa melakukan aktivitas di sekitar tambang seperti biasa. Hanya saja, ada prosedur khusus yang harus dilewati ketika akan masuk kawasan tambang. Karena sudah berstatus Obvitnas, maka standar pengamanannya akan berbeda,” tutur Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman., S.I.K., M.Si.
Untuk pengamanan sehari-hari, kata AKBP Donny, tetap dibawah kendali Polres. Namun tetap koordinasi dengan jajaran TNI. Meski masuk kawasan Obvitnas, petugas keamanan tetap diminta untuk bersikap humanis dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar lokasi tambang karena hal tersebut merupakan kunci menciptakan stabilitas Kamtibmas yang aman, kondusif dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Dalam pelaksanaan pengamanan tetap kita prioritaskan internal. Namun, ada zona yang dibagi sesuai standar bersama Polres,” tegas perwira dengan dua melati di pundak yang sebelumnya sebagai Kapolres Trenggalek ini.
Direktur PT. BSI Arif Firman menyampaikan, dengan adanya status Obvitnas, dia justru pihaknya memiliki beban lebih berat dalam mengelola pertambangan. Sebab, pihaknya terus dipantau berbagai lembaga negara. Pihaknya memastikan meski menjadi Obvitnas, kerjasama dengan warga sekitar tetap dijaga dengan baik. Sosialisasi tambang pun kian gencar dilakukan kepada warga. ( Ted ).