Detik Kasus Jawa Bali | Hidangan Yang Di Sajikan Hotel Dan Restoran eL- Royal Dihinggapi Lalat.

Jumat, 8 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Jum’at, 08/12/2017, Konsumen restoran hotel eL Royal mengeluhkan pelayanan restoran yang lamban dan jorok, hal tersebut disampaikan oleh Sutris salah satu pengusaha yang sudah dua kali datang ke restoran hotel eL-Royal yang berada di kedayunan jalan raya jember. Keluhan tersebut terjadi lantaran pelayanan hotel yg lamban dan tidak tanggap terhadap tamu restoran yang datang. Bahkan sutris mengaku meski dirinya dan teman temanya sudah datang satu jam lamanya namun pegawai restoran tidak kunjung datang menghampiri untuk menawarkan menu restoran yang disajikan. “Masa nunggu kita panggil baru datang dan itupun hanya memberikan buku menu terus pergi, jadi saya harus memanggil kembali untuk pesan, ujarnya.

Baca Juga:  Kolonel Marinir Hadi Santoso Resmi Jabat Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir

Bahkan lebih kecewa lagi ketika sajian datang, lalat pun langsung berkumpul dan menghinggapi makanan dan minuman yang dipesannya, hingga makanan dan minuman pun akhirnya kemasukan lalat, gelas minuman dan makanan juga tidak ada tutupnya, saya baru aja minum dan makan sedikit sudah kemasukan lalat, bener bener saya jengkel melihat itu karena saya bayar habis Rp.300.000, makan cuma sedikit sudah kemasukan lalat, jelasnya dengan nada jengkel.

Baca Juga:  Vonis Tipiring Kasus Miras Jenis Tuak di Pelalawan' Melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai pasal 3 ayat 1 jo pasal 8 Perda nomor 5 tahun 2011.

Sementara Alfian Harsono yang saat itu juga datang bersama Sutris mengaku sangat kecewa, kejadian hal ini sudah terjadi dua kali maka dirinya terpaksa merekam video melalui handphonenya untuk bukti bahwa dirinya tidak mengada ada.
“Sementara pihak hotel, tidak ada permohonan maaf ataupun berusaha menganti makanan atau minuman yang sudah kemasukan lalat, keluhnya.

Baca Juga:  나 리. Levou tudo menos와 merda dos livros

Kedua tamu ini berharap ada peningkatan pelayanan sehingga para tamu yang datang, tidak jijik dan kecewa, mengingat hotel tersebut adalah hotel berbintang dengan standart internasional.

Salah satu perwakilan hotel  eL-Royal, ibu Vera Fitriana saat dikonfirmasi melalui sms menjawab, dengan santai, hanya sekedar mengucapkan terima kasih infonya nanti saya sampaikan dengan team hotel, jawab dengan singkat, Bersambung. (Ted ).

Detik Kasus Jawa Bali | Hidangan Yang Di Sajikan Hotel Dan Restoran eL- Royal Dihinggapi Lalat.
https://youtu.be/vDl95exvHMk

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB