Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi,
Detikkasus.com – Jum,at,15/12/2017.Entah bagaimana caranya, tiba” sejumlah alat berat kembali beroperasi di area galian C di Kelurahan Klatak, Kalipuro, kemarin.Tambang galian C ilegal di lingkungan Klatakan, Desa Klatak, Kecamatan KalipuRO, nekat beroperasi lagi. Padahal, tambang pasir dan batu itu sempat dikeluhkan warga sekitar.
Belum ada tindakan tegas dari satpol PP maupun pihak kepolisian setempat untuk menutup tambang ilegal tersebut. Alat berat berupa ekskavator tampak beroperasi kemarin siang (14/12). Berpuluh-puluh dump truck juga terlihat antri menunggu muatan pasir.
Tambang galian C itu disebut-sebut milik Ponimin, 60, warga Glenmore. Tambang yang berlokasi di perbatasan dua kelurahan tersebut kian meresahkan warga. Suara alat berat juga mengganggu warga sekitarnya.
Ahmad Darwin, 45, ketua RT setempat, mengatakan bahwa tambang galian C seluas 7 hektare itu hanya ditutup satu minggu. Untuk selanjutnya, tambang tetap buka hingga kemarin. “Setiap hari, di area galian C tersebut, berjajar dump truck dari Bali maupun Banyuwangi. Mereka beroperasi hingga pukul 18.00,” ungkapnya.
Detikkasus berusaha mengkonfirmasi aktivitas tambang ilegal itu kepada Joko, orang kepercayaan Ponimin. Sayang ketika dihubungi via ponsel, yang bersangkutan tldak mau menjawab panggilan tersebut. ( Ted ).