Detik Kasus Jawa-Bali | Dua Anjal Asal Lumajang Dan Jember, Dipulangkan Satpol PP Banyuwangi.

Rabu, 29 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi – Detikkasus.com – Rabu, 29/11/2017, Dua anak jalanan (Anjal) yang terjaring dalam sebuah operasi penegakan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantib) di wilayah lampu merah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (29/11/17).

Dua Anjal tersebut berasal dari daerah berbeda. Satu Anjal bernama Yusril Fahmi Hidayat (17), asal Dusun Gogosan, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan Anjal satunya bernama Rifa’id (18) asal Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Relese Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia  

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Banyuwangi, Edy Supriyono melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng, kedua Anjal tersebut tergaruk operasi saat sedang mengamen di lampu merah wilayah kota Benculuk, Kecamatan Cluring.

“Petugas Trantib BKO Kecamatan Srono yang melakukan operasi, langsung dikirim ke kantor Satpol PP Banyuwa gi,” papar Joko Sugeng.

Baca Juga:  Kondisi Banjir dan Longsor di Kawasan Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Dikantor Satpol PP Banyuwangi, kata Joko Sugeng, kedua Anjal tersebut diproses dan dikasih pengarahan, pembinaan lalu diserahkan ke kantor Dinas Sosial Banyuwangi untuk dipulangkan sesuai alamat kedua Anjal tersebut.

“Alhamdulillah, kita sudah sinergi sesuai tupoksi instansi masing-masing. Untuk pemulangan kedua Anjal tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Sosial melibatkan relawan kemanusiaan yang ada di Banyuwangi,” bebernya.

Baca Juga:  POLRES MAGETAN PENGAMANAN ZIARAH MAKAM LELUHUR PSHT EYANG BADINI

Forum Relawan Bencana Banyuwangi (FRBB) yang ada di Satpol PP Banyuwangi, Slamet F, mengatakan sudah menghantarkan kedua Anjal tersebut diterminal Brawijaya untuk pulang ke rumahnya, setelah sebelumnya dari Dinsos diberi uang saku Rp 150 ribu dan kaos baru.

“Dikantor Satpol PP tadi dikasih makan dan minum, lalu setelah kantor Dinsos kita antar ke terminal Brawijaya Banyuwangi,” lontar Slamet F. ( Ted ).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB