Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi,
Detikkasus.com – Jum’at.15/12/2017.Pembangunanat drain hole yang dilakukan Pemkab Banyuwangi di sejumlah titik ruas jalan, kini sudah banyak yang tidak berfungsi lagi. Penyebabnya, penutup drain hole sebagai filter kotoran banyak yang hilang dicuri orang tidak bertanggung jawab.
Selain tidak berfungsi, hilangnya beberapa penutup drain hole itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Akibat tutup drain hole yang terbuat dari lempengan besi itu diambil secara paksa itu, maka menimbulkan lubang menganga cukup besar.
“Penutup drain hole itu sebenarnya sudah kita pasang secara permanen untuk menghindari kehilangan. Tapi tetap saja hilang, kemungkinan ditarik secara paksa,” ungkap Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang (CKPR) Mujiono.
Mujiono menjelaskan, pemasangan drain hole itu bertujuan mengendalikan air di beberapa titik ruas jalan yang sering terjadi banjir dan genangan air. Drain hole itu fungsi utamanya adalah menyerap genangan dalam waktu cepat, sedangkan penutupnya sebagai filter kotoran agar tidak masuk lubang resapan.
Sejak tahun 2016, Dinas PU CKPR sudah membangun sekitar 130 titik di beberapa ruas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten yang memiliki potensi terjadi genangan air pada musim hujan. Pemasangan drain hole itu cukup efektif mengendalikan air dan genangan yang selama ini berlangsung lama, dengan alat itu genangan cepat hilang dan air masuk dalam resapan dengan cepat.
Karena penutup drain hole banyak yang hilang, kata Mujiono, maka kinerja alat itu menurun drastis untuk mengendalikan air hujan saat ini. Salah satu penutup drain hole yang hilang itu ada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro (depan SDN Klatak). “Di titik itu, penutupnya hilang dan menimbulkan lubang besar dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” kata Mujiono.
Mujiono mengaku sudah mengetahui pelaku pencurian penutup drain hole itu. Mujiono berharap pelaku menghentikan aksinya karena merugikan banyak orang dan berisiko kepada pelaku.
“Kalau pencurian masih berlanjut, kita akan proses secara hukum. Itu perbuatan pidana merusak barang-barang milik negara, dan kita harapkan warga juga ikut menjaga barang-barang milik negara tersebut,” harap Mujiono.
Untuk membangun drain hole itu, ungkap Mujiono, pemerintah daerah sudah mengeluarkan anggaran cukup besar. Sejak tahun 2016 hingga 2017, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah mengucurkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk membangun ratusan drain hole tersebut.
Karena itu, warga diminta peran serta untuk ikut menjaga agar pembangunan drain hole itu bisa dilanjutkan di tempat lain yang memiliki potensi terjadinya genangan air. “Beberapa jalan yang berpotensi terjadi genangan air, masih banyak yang belum dipasangi drain hole. Selama ini, sebagian besar drain hole baru dibangun di Kecamatan Banyuwangi dan sekitar saja,” sebutnya. ( Ted ).