Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi,
Detikkasus.com – Rabu, 17/01/2018,
Dugaan penggundulan hutan yang ada di kawasan ijen Banyuwangi dibsikapi dengan tegas oleh aliansi LSM Banyuwangi dengan melaporkan hal tersebut ke presiden
Aliansi LSM Banyuwangi yang terdiri dari LSM Somasi, Rejowangi, PPBB dan Lsm SETAT ini melaporkan karena dugaan penggundulan hutan yang di tanami Bawang putih tersebut dapat merugikan masyarakat.
Menurut Pelni Rompis, Kordinator Aliansi Lsm Banyuwangi, menuturkan dugaan tersebut merugikan banyak pihak bukan hanya masyarakat.
“Kita inginkan peninjauan kembali oleh presiden terkait HGU yang di miliki oleh PT Perkebunan Lijen PNBM, serta meninjau Fungsi HGU tersebut dan ketika di temukan penyalah Gunaan HGU maka kita meminta kepada presiden mengambik tindakan tegas dengan Mencabut HGU tersebut.” Ungkap Pelni
Senada dengan Pelni, eko sukartono juga menyampaikan gerakan tersebut mempunyai dasar yakni perda Banyuwangi
“Kita melakukan hal ini karena ada dugaan perbuatan yang merugikan masyatakat dan kita mempunyai dasar melaporkan hal tersebut sesuai perda Banyuwangi nomor 8 Tahun 2012 dan undang undang No.32 Tahun 2009.” Tegas eko sukartono.
Namun sayangnya sampai berita ini di tayangkan, pihak BKSDA Jawa timur masih belum dapat di konfirmasi. ( Tim ).