Detik Kasus Jateng | Polsek Cepu Polres Blora Tangkap Pelaku Pencuri Motor Saat Konser Musik.

Senin, 8 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jateng, detikkasus.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Polres Blora, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian motor (curanmor), Minggu (07/01/2017) kemarin, usai beraksi menggondol satu sepeda motor milik Ahmad Ghofur (16) warga Ds. Glagah, Kec. Tambahrejo, Kab. Bojonegoro yang terpakir dipinggir jalan.

Tersangka Fajar Purnomo (19) seorang pengangguran, warga Ds. Banjar Rowo Kec. Bangilan, Kab. Tuban. Pelaku ditangkap anggota Polsek Cepu yang sedang melaksanakan tugas pengamanan bersama warga, ketika menggasak sebuah sepeda motor Kawasaki ninja yang terparkir di pinggir jalan saat melihat konser music Reggae sekira pukul 16.30 WIB di Ds. Cabean, Kec. Cepu, Kab. Blora tanpa dikunci setang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Suwug Rutin Laksanakan SamvangDekatkan Diri Dengan Warga Masyarakat

“Tersangka kepergok warga saat mencuri motor di tempat parkir saat berlangsungnya konser music regae, yang digelar di Ds. Cabean kemarin,” ujar AKP Slamet, S.H, M.Si Senin (08/01/2018).

Baca Juga:  Detik Kasus | Tabrakan Sesama Dump Truck Dikarenakan Kecepatan Tinggi.

Sempat mencoba kabur dengan motor hasil curiannya namun tiba-tiba motor yang dikendarai mogok sehingga pelaku dengan mudah diamankan petugas. Sempat mengundang geger warga setempat yang mencoba menghakimi pelaku namun petugas melindunginya dan langsung dibawa ke Polsek Cepu menggunakan mobil patroli.

“Beruntung pelaku berhasil segera diselamatkan petugas, sehingga tidak sampai dihakimi warga yang geram dengan polahnya,” ujar Kapolsek Cepu.

Baca Juga:  Satgas Polsek Kelam Permai Meningkatkan Kegiatan Kepolisian Dengan Patroli Dialogis.

Untuk saat ini pelaku berserta barang bukti sepeda motor Kawasaki ninja masih ditangani Polsek Cepu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku diancam pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Cepu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Slamet, S.H, M.Si. (Tim JK Jateng dab DIY).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB