Jakarta, Detikkasus.com – Belanja pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 2.204,3 triliun. Terbagi atas belanja pemerintah pusat Rp 1.443,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761 triliun.
Komponen belanja pemerintah pusat meliputi belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 814,1 triliun dan non KL sebesar Rp 629,2 triliun.
Demikianlah yang dikutip berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (16/8/2017).
Dari seluruh Kementerian yang ada, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mendapatkan anggaran paling besar dengan Rp 106,9 triliun. Sementara untuk Lembaga, adalah anggaran Polri dengan Rp 77,8 triliun.
Berikut rinciannya:
1. Kementerian
Kementerian PUPR Rp 106,9 triliun
Kementerian Pertahan Rp 105,7 triliun
Kementerian Agama Rp 62,2 triliun
Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun
Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun
Kementerian Keuangan Rp 45,7 triliun
Kementerian Ristek Dikti Rp 41,3 triliun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 40,1 triliun
Kementerian Sosial Rp 34 triliun
Kementerian Pertanian Rp 23,8 triliun
2. Lembaga
Polri Rp 77,8 triliun
KPU Rp 12,5 triliun
Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun
DPR Rp 5,7 triliun
Bawaslu Rp 5,6 triliun
BKKBN Rp 5,5 triliun
Kejaksaan RI Rp 5,5 triliun
BPS Rp 4,8 triliun
BPK Rp 2,8 triliun
Badan POM Rp 2,2 triliun. (Priya).