DETIK KASUS | HUMAS APS DATA WARGA KOREA DI POLRES KAUR DAN DISNAKERTRAN.

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Siapa yang menyangka selama ini,di pabrik clude palm oil (APS) di Desa Beriang Tinggi mempunyai tenaga ahli yang di datangkan dari Negri seberang.

Berdasarkan impormasi yang di proleh warga Negara asal Korea sudah kordinasi kepada pihak imigrasi di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Menjalin Komunikasi Dengan Warga Untuk Wujudkan Kamtibmas

Humas PT.APS Erwin Hasibuan kepada awak media (red) mengatakan membenarkan hal ini,kata Erwin Hasibuan data warga Negara Korea sudah di sampaikan kepada Polres Kaur dengan Nakertrans,kalau mau tau persis silakan tanya dengan Polres Kaur atau Nakertrans Kaur.

Baca Juga:  Wahyudi Sekeluarga Mengucapkan " Marhaban Yaa Ramadhan " Mohon Ma'af Lahir Bathin

Kepala Dinas Nakertrans Kaur,Sulaiman melalui salah satu Kasi bernama Budi mengatakan,data warga negara Korea habis masa visa pada Bulan Desember 2017 lalu,kalau warga Korea yang di maksudkan masih di APS sampai saat ini mereka belum melapor ke Nakertrans Kabupaten Kaur,kalau yang bersangkutan masih di APS sebaiknya melapor kembali ujar Budi.

Baca Juga:  Silaturahmi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Pacung Melaksanakan Sambang ke Warga Binaannya

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo SIk melalui Kasat Intel Chandra Purmana mengatakan,warga Negara asal Korea di APS sudah tidak ada lagi,visa nya habis Desember 2017 kata Kasat Intel.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *