Detik Kasus | Hamili Ros Gadis Dibawah Umur, Cepis Brenggolo Warga Desa Brenggolo Masuk BUI.

KEDIRI, detikkasus.com – Gadis umur 16 tahun sebut saja bernama Rosa (bukan nama sebenarnya-red), baru diketahui jika telah berbadan dua (hamil) setelah beberapa kali berhubungan intim dengan laki-laki yang bukan suaminya.

Belakangan diketahui jika pria ini adalah Pudi Suryanto Alias Cepis (36) Warga Dusun Brenggolo Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang.

Baca Juga:  Ributkan Uang Tabungan Dengan Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Dan Lakukan Bunuh Diri Di Sebuah Hotel Di Kota Semarang

Aib ini terkuak, saat Rosa mengeluhkan perutnya yang merasa sakit kepada tetangganya bernama Puspita.

Singkat cerita, ternyata Rosa sudah dalam kondisi hamil dengan umur 20 minggu (4, 5 bulan) karena mengaku telah beberapa kali berhubungan intim dengan pelaku.

Kondisinya ini dilaporkan ke Ibunya yang kemudian diteruskan dengan tindakan laporan ke aparat.

Baca Juga:  Pantau Situasi Kondisi Keamanan di Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Sambangi Warga Pengungsi

Hanya saja, masih belum diketahui apa latar belakang kejadian perbuatan haram ini.

Menurut Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, pelaku ditangkap dirumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Ruangan Penyidik Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polres Kediri.

Dan barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 baju lengan pendek warna biru muda,1 celana jeans pendek warna hitam,1 celana dalam warna hitam motif polkadot,1 BH warna pink kombinasi merah.

Baca Juga:  SOSIALISASI NETRALITAS TNI DAN KELUARGA BESAR TNI DI WILAYAH KOREM 061/SK

“Pelaku telah mengakui beberapa kali melakukan hubungan intim dengan korban di Wilayah Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kec. Ngasem Kabupaten Kediri,” Ujarnya kepada detikkasus.com – Rabu (25/10/2017). (PRIY4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *