Pelalawan, detikkasus.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan gencar melakukan penertiban. Kegiatan penertiban digalakkan dalam rangka menghadapi penilaian program Adipura tahun 2017/2018.
Demikian dikatakan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE M.AP melalui Kasi Penertiban Sofyan MH kepada media ini pada sore Kamis (9/11/17) di Pangkalan Kerinci. Sekitar pukul 13.30 Wib siang tadi, sejumlah personil Satpol PP dan Damkar Kab. Pelalawan kembali menggelar penertiban di sepanjang jalan yang ada di kota Pangkalan Kerinci.
Sasaran penertiban Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan pada hari ini yaitu, baleho, spanduk, banner dan iklan promosi liar yang terpajang di sepanjang jalan dan tiap persimpangan dilokasi kota Pangkalan Kerinci. Sebab dengan terpajangnya benda seperti itu, jelas mengganggu pemandangan umum, apa lagi sudah pada kusam dan rusak karena sudah lama.
Dari penertiban yang telah dilakukan hari ini, capai ratusan spanduk, baleho, banner dan iklan promosi liar telah diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan. Benda-benda itu diamankan petugas karena berada ditempat-tempat yang merusak pemandangan hingga membuat tatanan kota tampak semberawut dan kumuh. Pasalnya dipasang ditempat terlarang di trotoar, jalur hijau, bahu jalan, ditiang listrik dan juga dipepohonan, imbuhnya.
Kepada seluruh organisasi, pelaku usaha dan lain sebagainya, kedepannya diharapkan untuk tidak lagi memajangkan spanduk, baleho, banner, iklan promosi-promosi ditempat-tempat terlarang seperti itu. Terlebih-lebih spanduk, baleho, banner, iklan promosi yang sudah habis tanggal berlakunya atau sudah rusak, tolong jangan dibiarkan, tapi segera dibuka sendiri, pintanya dengan tegas. (Sona).