Detik Kasus | Hadapi Penilaian Adipura Satpol PP Pelalawan Gencar Penertiban.

Kamis, 9 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, detikkasus.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan gencar melakukan penertiban. Kegiatan penertiban digalakkan dalam rangka menghadapi penilaian program Adipura tahun 2017/2018.

Demikian dikatakan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE M.AP melalui Kasi Penertiban Sofyan MH kepada media ini pada sore Kamis (9/11/17) di Pangkalan Kerinci. Sekitar pukul 13.30 Wib siang tadi, sejumlah personil Satpol PP dan Damkar Kab. Pelalawan kembali menggelar penertiban di sepanjang jalan yang ada di kota Pangkalan Kerinci.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Dampak Covid-19

Sasaran penertiban Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan pada hari ini yaitu, baleho,  spanduk,  banner dan iklan promosi liar yang terpajang di sepanjang jalan dan tiap persimpangan dilokasi kota Pangkalan Kerinci. Sebab dengan terpajangnya benda seperti itu, jelas mengganggu pemandangan umum, apa lagi sudah pada kusam dan rusak karena sudah lama.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Mengikuti Musyawarah Pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa

Dari penertiban yang telah dilakukan hari ini,  capai ratusan spanduk,  baleho,  banner dan iklan promosi liar telah diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan. Benda-benda itu diamankan petugas karena berada ditempat-tempat yang merusak pemandangan hingga membuat tatanan kota tampak semberawut dan kumuh. Pasalnya dipasang ditempat terlarang di trotoar,  jalur hijau,  bahu jalan,  ditiang listrik dan juga dipepohonan, imbuhnya.

Baca Juga:  Detik Kasus - Jawa Bali | Musrenbangcam Tahun 2018 Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

Kepada seluruh organisasi, pelaku usaha dan lain sebagainya, kedepannya diharapkan untuk tidak lagi memajangkan spanduk,  baleho,  banner, iklan promosi-promosi ditempat-tempat terlarang seperti itu. Terlebih-lebih spanduk,  baleho,  banner, iklan promosi yang sudah habis tanggal berlakunya atau sudah rusak, tolong jangan dibiarkan, tapi segera dibuka sendiri, pintanya dengan tegas. (Sona).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB