DETIK KASUS | FKKD NASAL MOU DI KEJARI KAUR.

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Kamis 1/3/2018 forum kepala desa dari wilayah kecamatan Nasal melaksanakan penanda tanganan MoU dengan Kejaksaan Negri Kaur.

Penanda tanganan MoU antara 19 Kepala Desa dari Kecamatan Nasal dengan Kejaksaan Negri Kaur di laksanakan di ruang aula kantor Kejaksaan Negri Kaur di Padang Kempas.

Baca Juga:  HADIRI SYUKURAN AQIKAH WARGA BISAPPU, WAKIL BUPATI BANTAENG H.M.YASIN BERPESAN UNTUK TETAP MENJAGA SILATURAHMI

Penanda tanganan MoU 19 Kepala Desa dengan Kejaksaan Kaur di tanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negri Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH.

MoU tersebut berkaitan dengan dana desa tahun anggaran 2018,MoU ini di laksanankan bertujuan untuk koordinasi apabila dalam pelaksanaan pisik proyek mengalami kendala seperti hal nya terdapat perubahan RAB dengan Gambar bangunan yang akan di sesuaikan dengan geografis alam,atau bisa juga di katakan sebagai wadah untuk konsultasi dan meminta bimbingan hukum perdata dan tata usaha Negara.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Dialog Bersama Kaum Muda Kota Semarang

Kejari Kaur Douglas Pimino Nainggolan berharap pelaksanaan pembangunan pisik sumber dana desa 2018 di laksanakan dengan sebaik baik nya dan di sesuaikan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana,sehingga tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah dengan hukum ujar Douglas.
(Reza)

Baca Juga:  KETUA PERSATUAN ORANG MELAYU KAPUAS HULU DAN TAGANA MELAKUKAN PENINJAUAN LANGSUNG KE WILAYAH TERENDAM BANJIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *