Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Wilayah Kecamatan Nasal sudah tidak asing lagi sehubungan di wilayah ini di jadikan sentra pertambangan pasir besi yang di lakukan perusahaan PT.Rusan Sejahtra.
Sebelum nya perusahaan ini kerja sama dengan koprasi wahana bahari kaur,terhitung sejak 2016 izin pertambangan rakyat yang di kelola koprasi ini telah di bekukan (di cabut) Kementrian ESDM.
Di cabut nya izin pertambangan koprasi wahana bahari kaur,otomatis clear and cland pertambangan sudah tidak lagi,hal ini di akui oleh saudara Abdul Hamid,sebagai anggota DPRD Kaur (Komisi lll) sekaligus di tengarai salah satu bagian dari pengurus di perusahaan PT.Rusan Sejahtra.
Berhubung tidak ada CNC otomatis saja lokasi lahan pertambangan pasir besi selalu berpindah tempat,sebagai bukti nya pertambangan di lakukan di pantai Manulah kemudian pindah ke desa Tebing Rambutan dan lokasi terbaru yaitu di sawah masyarakat di desa Batu Lungun.
Keterangan Kepala Desa Batu Lungun Ali Usman (red) lahan tambang di tengah sawah masyarakat,perusahaan membeli pasir besi dengan pemilik sawah,mengenai harga jual beli pasir besi,tergantung kadar besi nya,kalau bagus harga perkubik 30 Ribu,untuk Ali Usman (Kepala Desa) di janjikan mendapat insentif 1500 sd 2000 /M3.
Edi Basir salah satu anggota LSM Lippan Jaya mengatakan penambangan pasir besi masih beehenti saya mendapat keterangan dari masyarakat,eksavator dalam keadaan rusak dan parkir di tengah sawah kata Edi Basir.
(Reza)