Detik Kasus | Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Ciduk Sat Res Narkoba Polres Kampar.

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampar, detikkasus.com – Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar tangkap 2 (dua) pengedar narkotika jenis daun ganja kering dan shabu, pada Selasa siang (5/12/2017) di wilayah Dusun Padang Tongah Desa Jawi- Jawi Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar

Kedua pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah RJ alias AD (LK 22) warga Desa Jawi-jawi Kec. Kampa Kab. Kampar dan DS alias EP (LK 35) warga Kampung Terandam Kec. Tambang Kab. Kampar.

Dari kedua pelaku ini ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 12 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik benin dan 17 paket kecil daun ganja kering, 1 bungkus batang tanaman ganja yang sudah dikeringkan, sebuah bong terbuat dari botol kaca, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 245 ribu.

Baca Juga:  Alami Depresi, Gadis Dibawah Umur Digilir 4 Remaja.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (5/12) ketika tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terhadap tersangka BY yang ditangkap beberapa jam sebelumnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Pungli Prona Di Jombang, Kejari Periksa Perangkat Desa Tinggar

Dari hasil pengembangan ini dilakukan penangkapan terhadap RJ di Dusun Padang Tongah Desa Jawi-jawi Kec. Kampa, dari kediaman tersangka RJ ini ditemukan 12 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 17 paket narkotika jenis daun ganja kering dan 1 bungkus batang tanaman ganja yang sudah dikeringkan.

Dari pengakuan RJ diketahui bahwa narkotika ini diperoleh dari tersangka DS di Kampung Terandam Kec. Tambang, kemudian dilakukan penangkapan terhadap DS yang mengaku membeli narkotika ini di kota Pekanbaru melalui JG (DPO), dari tersangka DS ini ditemukan barang bukti kantong plastik hitam bekas pembungkus narkotika jenis daun ganja kering yang dilakban dan sudah terkoyak.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tatap muka Berikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui KBO SatRes Narkoba Ipda Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (ARIFIN).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB