Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Senin 26,Februari 2018 Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Kementrian Sosial RI menyerahkan Bantuan Sosial Non Tunai PKH dan Bantuan Sosial Rastra kepada Kabupaten Demak Tahun 2018 sebesar Rp.178.403.040.000,- (Seratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus tiga juta empat puluh ribu rupiah).
Hadir dalam acara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Bupati Demak HM. Natsir, Pimpinan Wilayah BNI, ada Kadis Sosial Kabupaten Demak, Forkopimda, Dandim 0716/Demak Letkol Abi Kusnianto, Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo, Ibu-ibu KPM, Anak-anak berprestasi, serta pendamping dan Operator PKH serta seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya DR. H Noor Ahmad Setyadi MA menyampaikan Apresiasi atas penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai dan Bantuan Sosial Rastra kepada Kabupaten Demak oleh Kementerian Sosial sebesar Rp.178.403.040.000.
Sesuai dengan fungsi dan tugas DPR-RI, maka saya sebagai Pimpinan Komisi VIII dari Dapil II Jateng (Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara) mengusulkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Sosial. Ujarnya.
“Kita Harus berterimakasih kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.” lanjutnya.
Dalam sela-sela sambutannya beliau juga melemparkan pertanyaanya kepada hadirin yang ada. Sekaligus memperkenalkan namanya. Siapa yang menghafal nama saya? Tanyanya. Beberapa Ibu-ibu menunjuk tangan. Dan salah seorang Ibu yang sedang menggendong anak bayinya ditunjuk oleh Noor, sapaan akrab Pimpinan Komisi VIII DPR-RI.
Noor Ahmad, Anggota DPR-RI 27. Jawab ibu itu. Walaupun salah ibu itu selalu dikasikan hadiah oleh Noor 100rb. Sambil jawaban ibu itu diperbaiki. Yang benar nomor urut 271.ujar Noor. Karena benar, maka ditambah 100rb lagi. Sambil diberikannya lagi tambahan sama ibu yang sambil menggendong anak bayinya itu.
Beliau juga menyampaikan rincian Bantuan antara lain:
-Bantuan PKH Non Tunai Rp.112.843.000,- bagi 59.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-Bantuan Pangan Non Tunai Rp.64.092.040.000,- bagi 95.594 Keluarga Besar
-Bantuan Sosial Disabilitas Rp.234.000.000 bagi 117 jiwa.
-Bantuan Sosial Lanjut Usia Rp.2.244.000.000,- bagi 1.122 jiwa. Urainya.
Setelah DR.H Noor Ahmad MA menyampaikan sambutannya, dilanjutkan dengan penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial Non Tunai dan Bantuan Sosial Rastra serta Bantuan kepada Anak-anak berprestasi dari SD, SMP, SMA. Setelah selesai acara dilakukan sesi foto dan menyaksikan cara-cara Ibu itu menggunakan Kartu Bantuan Sosial Non Tunai yang dilayani oleh BNI. (Lasno/Jul).