Detik Kasus | DPO Tersangka Kasus Ganja Berhasil Di Borgol Polres Tidore.

 

Detikkasus.com | Polda Maluku Utara – Polres Tidore, Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan Akp Naim Ishak, SIK didampingi 2 anggota Satreskrim tiba di Bandara Sultan Babullah dengan membawa tersangka (J.S). Sabtu (20/01/18).

Tersangka (J.S) berangkat dari Jakarta menuju Ternate dengan posisi tangan dalam keadaan di borgol.

Setibanya di Bandara Sultan Babullah, Kasat Reskrim Akp Naim Ishak langsung membawa tersangka (J.S) menuju ke Polres Tidore.

Unit Satrekrim langsung menjemput tersangka di pelabuhan Speedboat Rum dan langsung membawanya ke Mapolres Tidore Kepulauan dengan menggunakan Kendaraan R4 Jatanras Polres Tikep untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dukung Budaya Literasi, Polsek Seltim bagikan buku , peduli pendidikan anak sejak dini

Tersangka Kasus Narkotika golongan I jenis Ganja ini kurang lebih 3 bulan melarikan diri, setelah dilakukan penyelidikan Satreskrim berhasil mendapat informasi tempat persembunyian tersangka (J.S) dan tanpa menunggu lama Kasat Reskrim bersama 2 orang anggotanya langsung berangkat untuk melakukan penangkapan di Bandung.

Setelah tertangkapnya tersangka (A.H) pada bulan Oktober 2017, maka keesokan harinya tersangka (J.S) langsung melarikan diri ke Ternate lalu menuju Jailolo Kab. Halmahera Barat, setelah itu tersangka (J.S) menumpangi kapal dengan tujuan manado setelah sesampainya di manado selama satu hari tersangka (J.S) langsung menuju Yogyakarta dan sempat tinggal di kos-kosan selama 2 bulan dengan dibiayai oleh seseorang yang di duga jaringan atau kelompok tersangka (J.S) ini, setelah tersangka (J.S) mengetahui bahwa Polisi telah mengetahui keberadaannya, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Polsek Siak Hulu Gelar Operasi Cipkon Jelang Perayaan Imlek.

Tersangka (J.S) berhasil di tangkap pasa tanggal 18 Januari 2018 disalah satu kamar kos temannya yang bertempat di wilayah hukum Polresta Kota Bandung.

Baca Juga:  Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Kapolres Tidore Akbp Azhari Juanda SIK, menyampaikan bahwa untuk sementara ini tersangka Narkoba yang sudah ditangkap sebanyak 3 (tiga) orang tersangka dan untuk tersangka DPO atas nama (M.I) masih terus dilakukan penyelidikan.

“Untuk Kasus Narkoba ini masih terus dilanjutkan perkembangnnya oleh Penyidik Satreskrim Polres Tidore Kepulauan” tegas Kapolres. (Priya).

Sumber: Humas Polres Tidore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *