DETIK KASUS | DISHUT TURUNKAN PPNS POLHUT MASUK BUKIT.

Kamis, 22 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Pasca di temukan 2 unit truk sedang muat kayu bulat di Pondok Pusaka Rabu 21/2/2018 lebih kurang jam 18.20 WIB Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menurunkan tim.

Salah seorang petugas kesatuan pengelolaan hutan lindung (KPHL) di Kabupaten Kaur,enggan di sebutkan nama nya,kepada detikkasus membenarkan impormasi ini,menurut nya,tim itu terdiri dari 2 orang Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) 1 orang Kasi dari Dinas Kehutanan dan 1 orang lagi Polisi Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Wajib Amankan Menyebrang Jalan Personil Unit Sabhara Polsek Sawan Lancarkan Arus Lalin Saat Bubaran Sekolah

Rencana nya tim ini akan mastikan asal usul kayu bulat milik CV.Marantika yang mengaku memiliki izin IPK di lokasi lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS) berdasarkan penyampaian dari Syamsurial pemilik usaha kayu olahan,kayu log berasal dari limbah lahan PT. CBS.

Guna untuk memastikan kayu tersebut,dari kordinat perizinan atau di luar konsensi lahan,tim dari KPHL akan mengecek tunggul asal usul kayu.

Baca Juga:  Menyambangi Minimarket Indomaret Pesan Pawas Hati Hati Terhadap Penipuan

Hendri warga desa Sinar Pagi Padang Kempas mengatakan,IPK Marantika di tengarai akal2an saja,Hendri beralasan IPK Marantika di limbah PT CBS seperti nya bertentangan dengan AMDAL PT CBS,kalau mengacu pada amdal di sebutkan,kayu tidak boleh di bawa keluar lokasi,kecuali untuk di gunakan sebagai kebutuhan perusahaan itu sendiri dalam hal ini (PT. CBS).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Wastor Pengerjaan Tapal Batas Diwilayah Binaanya

Hendri menegaskan,saya heran juga,dalam amdal perusahaan di sebutkan kayu tidak boleh di bawa keluar lokasi,satu sisi IPK Marantika di dalam lahan PT.CBS,dugaan saya IPK Marantika bertentangan dengan analisa kajian AMDAL.

Temuan kayu bulat ini sesungguh nya sudah tercium oleh Pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bagian GAKUM.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru