Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu,
Di muat di dalam surat kabar harian Bengkulu Raya 8/3/2018 halaman depan berbunyi perekrutan anggota peserta PPK dengan PPS di duga di pungut biaya,dengan rincian PPS 1 Juta Rupiah/peserta dan PPK 10 s/d 12 Juta/peserta membuat ketua KPUD Kaur beserta jajaran nya angkat bicara.
Ketua KPUD Kaur Sirajjudin MTPd melalui anggota komisioner KPUD bagian Data dan SDM,kata Sulaiman tidak ada pungutan liar dalam rangka perekrutan PPS dan PPK.
Apabila kesempatan itu di manpaatkan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab kami meminta Kepolisian dan Kejaksaan mengusut sampai ke akar2 nya,kami sebagai Komisioner KPUD Kaur tidak pernah memerintahkan dan tidak pernah menerima uang dari peserta PPS dan PPK,baik secara langsung maupun melalui titipan,saya tegaskan kalau ada mengatas namakan KPUD Kaur harus di usut.
Jujur saja saya sendiri sebagai bagian data dan SDM KPUD Kaur,keluarga saya sendiri tidak lulus tes seleksi tertulis dan tes wawancara,kami berupaya perekrutan PPS dan PPK tampa biaya dalam istilah “Pungli”,sekali lagi saya tegaskan,kalau ada yang terbukti memungut biaya mencatut nama komjsioner KPUD Kaur agar di usut tuntas untuk memberikan efek jera,silakan Kepolisian dan Kejaksaan mengusut nya tegas Sulaiman.
Sulaiman menambahkan peserta yang sudah di tes tertulis dan wawancara dengan rincian PPS 195 Desa kali 3 peserta kemudian PPK 15 Kecamatan kali 3 peserta ahir Sulaiman.
(Reza)