DETIK KASUS DEMAK | Akhirnya Pelantikan Perangkat Tetap Dilaksanakan.
https://youtu.be/3MDyFcq1sSA
Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah -Kabupaten Demak, Hari Ini Sabtu 10,Maret 2018, di Kabupaten Demak masih Berlangsung Pelantikan. Padahal tadi malam baru saja disepakati bahwa palantikan Pilperades Dibatalkan dan diadakan pengisian Ulang Panitia.
Sesuai dengan pemberitaan Detik Kasus sebelumnya, Rapat Musyawarah Pansus Angket DPRD dengan Eksekutif Akhirnya membuahkan hasil dengan jawaban Bupati Demak membatalkan dan Pengisian Ulang Panitia Pelaksana Pilperades serta pengulangan MOU dengan pihak ketiga, dalam hal ini Universitas Indonesia (UI), begitu juga dengan pelantikan dibatalkan khususnya peserta yang lulus dari hasil seleksi yang sebelumnya dikatakan bekerjasama dengan UI. Dalam Musyawarah Klarifikasi Pilperades ini berlangsung cukup alot dengan dua kali breack yang Musyawarah tersebut dimulai dari pukul 14.00 Wib sampai selesai pada pukul 20.15 Wib malam.
Dalam jawabannya Bupati Demak HM Natsir mengatakan, bahwa mari kita berterimakasih kepada Allah Swt atas hasil yang telah disepakati dan saya mendorong pihak Aparat untuk melanjutkan penelusuran atas permasalahan yang terjadi. Ringkasnya.
Begitu juga dengan Pansus Angket Pilperades DPRD Kabupaten Demak, sangat berterimakasih kepada Bupati dengan mengantarnya keluar dari ruangan rapat sambil bernyanyi.
Para warga yang merasa dirugikan dalam Polemik Pilperades inipun, agak lega dengan sikap Bupati Demak yang akhirnya dia membatalkan hasil dari kerja sama dengan UI.
“Ia kita bersyukur dengan sikap Pak Bupati, tinggal kita maunya yang terlibat harus diusut oleh Aparat agar beetanggung jawab dengan perbuatan mereka yang membodohi Warga Demak.” ujar salah seorang yang tak mau disebutkan namanya.
Tapi anehnya sesuai pantauan Detik Kasus bahwa di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, tetap melaksanakan pelantikan Perangkat Desa dan telah tersebar di Group Medsos. Dengan dalih tetap pada Perda No.1 2018 bahwa tak ada Kewenangan Bupati membatalkan hasil dari proses Pilperades yang telah diumumkan dan telah dilantik.
“Ntar Panitianya Gak kena Pasal, tapi yang kena Pasal yang melantiknya”.
Kata seorang warga yang tak mau menyebutkan namany. (Jul).