Detik Kasus | Dandim 0821 Lumajang Bagikan Zakat Fitrah Untuk Fakir Miskin.

 

Lumajang, Detikkasus.com – Menjelang hari raya idul fitri seluruh anggota TNI dan PNS Kodim 0821 Lumajang melaksanakan pembayaran zakat fitrah yang diterima oleh Panitia Zakat Fitrah yang telah dibentuk untuk kemudian dibagikan kepada warga sekitar Kodim 0821 Lumajang yang berhak menerima, Senin (19/06).

Pembagian zakat secara simbolis oleh Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Agus Iskarman, SE berupa beras seberat 5 kg dibagikan kepada 400 orang warga fakir miskin atau kurang mampu yang ada di sekitar Makodim.

Baca Juga:  Detik Kasus | Relawan Semar Mulai Layani Pemudik, Buka Posko Di Bypass Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut Dandim menyampaikan bahwa bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.

“Wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu untuk membayar zakat fitrah, karena zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan, di samping itu zakat fitrah juga bertujuan untukmembantu dan meringankan beban saudara kita fakir miskin dan kurang mampu,” jelasnya

Baca Juga:  DETIK KASUS | Mandiri Utama Finance Menarik Kendaraan Di Jalan Menggunakan Jasa Debt Collector

“Untuk tahun ini Kodim 0821 Lumajang menerima zakat fitrah dari prajurit dan PNS terkumpul sebesar 2000 kg (2 ton) dan dibagikan kepada 400 orang warga di sekitar Kodim 0821 yang masing-masing memperoleh zakat fitrah dalam bentuk beras perbungkus 5 Kg,” tambah Dandim.

Baca Juga:  Kunjungi Warga, Bhabinkamtibmas Poh Bergong Jaga Kedekatan 

“Semoga dengan pembagian zakat fitrah ini dapat membantu meringankan beban warga yang membutuhkan serta amal ibadah yang kita jalankan selama bulan Ramadhan dapat sempurna dan diridhoi oleh Allah SWT,” pungkas Dandim. (RN).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *