Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Senin 26,Februari 2018 Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Kementrian Sosial RI menyerahkan Bantuan Sosial Non Tunai PKH dan Bantuan Sosial Rastra kepada Kabupaten Demak Tahun 2018 sebesar Rp.178.403.040.000,- (Seratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus tiga juta empat puluh ribu rupiah).
Hadir dalam acara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Bupati Demak HM. Natsir, Pimpinan Wilayah BNI, ada Kadis Sosial Kabupaten Demak, Forkopimda, Dandim 0716/Demak Letkol Abi Kusnianto, Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo, Ibu-ibu KPM, Anak-anak berprestasi, serta pendamping dan Operator PKH serta seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Secara terpisah Dandim Letkol Inf Abi Kusnianto menyampaikan bahwa Penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai PKH dan Bantuan Sosial Rastra ini, Kodim 0716/Demak tetap mendukung hal itu sebagai bentuk pengabdian TNI kepada rakyat tidak mampu. Dan Bantuan Sosial Non Tunai itu bisa bermanfaat dan tepat sasaran. Ujar Abi sapaan akrab Dandim 0716/Demak.
Sesuai dengan Data yang telah sampai kepada kami bahwa)
-Bantuan PKH Non Tunai Rp.112.843.000,- bagi 59.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-Bantuan Pangan Non Tunai Rp.64.092.040.000,- bagi 95.594 Keluarga Besar
-Bantuan Sosial Disabilitas Rp.234.000.000 bagi 117 jiwa.
-Bantuan Sosial Lanjut Usia Rp.2.244.000.000,- bagi 1.122 jiwa. Pungkasnya.