DETIK KASUS | DANA DESA TIDAK SELESAI GMPK KAUR GERAM.

Jumat, 9 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu –  Tahun anggaran 2017 sudah lama berlalu,meskipun demikian masih saja menyisakan masalah yang mana dalam hal ini di tengarai merugikan Negara.

Salah satu bukti nyata bahwa,pembangunan jalan tepford sebagai jalan sentra pertanian di desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Festival Kampung Pesilat Indonesia 2021 Ditunda

Pembangunan jalan telford menggunakan matrial batu pecah dengan ukuran 15/20 centimeter,batu pecah 5/7 cm,bagian terahir batu kerokos (pasir batu) tetapi,pakta di lapangan matrial batu telford sebagian menggunakan batu bulat,ironis lagi hamparan batu terlihat sangat tipis.

Baca Juga:  Santunan Yatim Piatu Dan Peresmian Mushola Nurul Ifadhah, Patok Sewelas - Kedunggebang - Tegaldlimo - Banyuwangi .

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Pemerhati Korufsi,Yulianda Gustiarsyah S.IKom mengatakan,pembangunan jalan ini hingga Febuari 2018 belum selesai,untuk itu ia meminta Inspektur Daerah Kabupaten Kaur bersama tim auditor BPK RI Bengkulu mengaudit pembangunan dana desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan.

Baca Juga:  Kyai Ja'far Shiddig, Akui Sosok Ipong Layak Lanjutkan Pimpin Ponorogo Dua Periode

Saya sebagai masyarakat putra Daerah dan sekaligus sebagai Wakil Ketua GMPK Kabupaten Kaur,konsisten mengawal kasus ini demikian ujar Yulianda Gustiarsyah S.IKom.(tim detikkasus)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB