DETIK KASUS | DANA DESA PADANG BARU DI LAPORKAN KE KEJAKSAAN

Selasa, 13 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Siapa yang menyangka dana desa tahun belakang tidak bermasalah,salah satu bukti bahwa dana desa Padang Baru di laporkan dengan Kejaksaan Negri Kaur di Bintuhan.

Pelapor berinisial KI menyampaikan laporan pembangunan proyek sumber dana desa kepada penegak hukum dengan alasan pembangunan terindikasi mark up.

Baca Juga:  DETIK KASUS DAMPAK DAHSYATNYA PUTING BELIUNG RUSAK RUMAH WARGA DI NAGRAK

Laporan KI bernomor 01/Kl/KK/l/2018 dasar hukum pelapor yaitu UUD 1945,UU Nomor 28/1999,UU Nomor 14/2008,PP 71 Tahun 2000.

KI melaporkan dana desa Padang Baru Kecamatan Semidang Gumai dengan alasan pembangunan terindikasi tidak sesuai dengan spek serta analisa kajian harga satuan barang/matrial,sebagai lampiran laporan ini berupa dokumentasi di lapangan pada saat pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton.

Baca Juga:  Gubernur Irwan Prayitno Secara Resmi Lepas Peserta Tour De Sungkarak Di Depan Istana Basa Pagaruyung

KI sebagai pelapor menjelaskan,pembangunan jalan rabat beton,tidak melalui tahapan,seperti pengupasan jalan tidak di laksanakan,matrial rabat menggunakan pasir batu (sirtu/kerokos) menggunakan semen merk merah putih,yang mana di ketahui harga semen tidak sesuai RAB,sebelum proses pengecoran di hampar batu kali,sehingga kami menduga ketebalan cor tidak sesuai gambar.

Baca Juga:  Dandim 0824 Instruksikan Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan Wilayah, Masyarakat Dihimbau Tertib Selama Merayakan Datangnya Tahun Baru 2018.

Kepala Desa Padang Baru,Saipul Amri saat di hubung melalui nomor seluler 08537835XXX tidak aktip,sampai berita ini di angkat nomor Kepala Desa belum aktip.
(tim detik)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB