Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Pemerintah pusat mengucurkan anggaran pusat untuk program bedah rumah yang di sesuaikan dengan skala prioritas hasil pendataan petugas yang sudah di tunjuk.
Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman Kabupaten Kaur Endi Yurizal di ruang kerja nya Selasa 6/4/2018 dana bedah rumah ketentuan dari pemerintah pusat sama rata setiap rumah di plotkan 15 Juta.
Melalui satker provinsi bedah rumah di rinci kembali sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan kemudian di bagi menjadi tiga bagian masing2 berat sedang dan ringan.
Bedah berat anggaran di tetapkan 15 Juta bedah sedang 10 Juta dan bedah ringan dana nya 7.5 Juta Rupiah,menentukan bedah berat sedang dan ringan itu tugas satker provinsi yang di sebut dengan pasilitator,pada saat pengecekan mereka di dampingi dari pejabat dinas Perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Kaur.
Tahun 2017 kemaren anggaran bedah rumah di kecamatan Maje di desa Argamulya terserap habis,kemudian untuk desa Tanjung Beringin masih tersisa,sisa anggaran itu di kembalikan ke kas Negara dan di ketahui satuan kerja provinsi.
Endi Yurizal mengatakan bedah rumah di berikan berbentuk barang bukan berupa dana tunai,pengadaan matrial bangunan bedah rumah di serahkan kepada pihak ketiga dan di serahkan kepada penerima sesuai dengan anggaran papar Endi Yurizal.
Selain di Kecamatan Maje,Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Kaur mengusulkan desa2 di Kecamatan Kaur Utara setelah dana nya turun ternyata wilayah yang mendapat program bedah rumah justru di Kecamatan Lungkang kule,meskipun tidak sesuai dengan pengajuan tetap di terapkan dari pada dana kembali ke kas Negara ahir Endi Yurizal.
(Reza)