DETIK KASUS | Dalam Rangka Bulan Ramadhan Ombudsman RI Jateng Pantau Pelayanan Lebaran 2018 Di Wonosobo

Ket. Gambar: Sabarudin Hulu pimpin langsung pemantauan dan Dinas kependudukan Wonosobo masih buka. 13/6/18.

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten -Wonosobo, Ombudsman sebagai lembaga negara, memastikan pelayanan yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan selama lebaran 2018. Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan mudik.

Pada tanggal 13 Juni 2018, Tim Ombudsman RI Jateng Sabarudin Hulu, Asisten Muda Ombudsman, memantau pelayanan pada beberapa lokasi yakni di kantor Disdukcapil Wonosobo, Posko Pelayanan Terpadu Wonosobo, juga memantau pelayanan RSUD Setjonegoro Wonosobo.

Menurut Sabarudin Hulu, bahwa Tim Ombudsman Jawa Tengah telah tersebar di beberapa Kabupaten/kota se Jawa Tengah dalam melakukan pemantauan pelayanan publik selama cuti bersama hari raya idul fitri tahun 2018, antara lain Kota Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Sragen, Klaten, Kota Salatiga, dan beberapa wilayah lainnya. Juga, memantau pelayanan Bandara Ahmad Yani Semarang serta pelayanan di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol.

Baca Juga:  Polsek Dukupuntang Patroli Malam

Pemantauan oleh Sabarudin Hulu di Wilayah Wonosobo, terlihat bahwa pelayanan selama lebaran 2018, Kantor Dinas Dukcapil membuka pelayanan hingga H-1 dan akan dibuka kembali pelayanan H+1 hingga tanggal 19 Juni 2018. Pelayanan yang diberikan antara lain Pendaftaran KTP, perekaman KTP Elektronik, legalisir, dan dokumen kependudukan. Semua pelayanan gratis kecuali yg diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo. Pelayanan ini diberikan untuk melayani masyarakat yang sedang mudik di Wonosobo. Ombudsman Jateng menghimbau kepada Dinas Dukcapil Wonosobo, untuk senantiasa meningkatkan pelayanan meskipun cuti bersama idul fitri, dan meminta supaya disdukcapil menginformasikan kepada publik atas jadwal pelayanan yang dibuka tersebut.

Hasil koordinasi Sabarudin Hulu di Posko Pelayanan Terpadu Wonosobo dengan Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras tanggal 13 Juni 2018, pelayanan lebaran 2018 ini dengan slogan Operasi Ketupat Candhi 2018. Hasil pemantauan Ombudsman Jawa Tengah, telah tersedia posko keamanan dan posko layanan terpadu, anggota polri ditugaskan di terminal di Wonosobo dan dilokasi kemacetan, untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat selama lebaran 2018. Pelayanan terpadu terdiri dari instansi terkait, anggota Polri, TNI, SKPD Pemkab Wonosobo, dan masyarakat.

Baca Juga:  TIDAK MAU BAYAR HUTANG, MALAH MENGADUKAN KE POLSEK WEDARIJAKSA TRANGKIL PATI - JAWA TENGAH.

Tersedia tempat riksa kesehatan di posko terpadu, Mobil Ambulance, dan petugas di Posko dilakukan 24 Jam selama lebaran 2018. Petugas senantiasa disiagakan. Petugas posko terpadu wonosobo melakukan tugas pengamanan dan patroli serta pelayanan kesehatan. Dihimbau kepada masyarakat, untuk waspada dari segala kejahatan seperti pencopetan serta berhati-hati berkendaraan untuk cegah kecelakaan lalu lintas.

Pada hari yang sama, Sabarudin Hulu melanjutkan pemantauan pelayanan di RSUD Setjonegoro Wonosobo. Hasil pemantauan di RSUD Setjonegoro, tenaga medis dan dokter jaga di IGD siaga. Sesuai keterangan Sdri. Iin Kabag Perencanaan RSUD Setjonegoro Wonosobo bahwa pelayanan IGD dan Rawat Inap selama lebaran 2018 dilakukan selama 24 Jam pelayanan, juga tenaga medis di tugaskan di posko terpadu Wonosobo. Apabila terdapat pelayanan yang tidak dapat ditangani di posko terpadu, maka penanganan diarahkan ke RSUD Setjonegoro ataupun ke Puskesmas terdekat dengan diantar menggunakan mobil ambulance. Tenaga medis, bidan dan dokter tersebar di 6 (enam) posko, masing-masing 3 (tiga) orang petugas medis dalam 1 (satu) shift selama 24 Jam.

Baca Juga:  Ka Posyan Pimpin Apel di Pos Lebaran 2023 Kecamatan Sintang

Kami menghimbau masyarakat yang mudik dan balik, untuk menggunakan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan di Wonosobo, dan melaporkan di posko terpadu wonosobo apabila melihat ada peristiwa kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat. Demikian juga, masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman RI Jawa Tengah atau kepada Kapolres Wonosobo apabila menemukan maladministrasi selama mudik seperti petugas tidak melayani dan petugas tidak berada di posko pelayanan terpadu untuk memperoleh tindak lanjut sebagaimana mestinya.

KOMUNIKASI STRATEGIS OMBUDSMAN JAWA TENGAH

Narahubung: Bellinda (081219752713)

(Jul Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *