Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Lamongan. Senin 22 Januari 2018.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pangkatrejo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan untuk tahun 2019 yang dilaksanakan hari ini di Balai Desa, Senin 10:00 WIB (22/01).
Musrenbang Desa Pangkatrejo ini dihadiri oleh Camat Maduran, Kepala Desa, Anggota BPD,Tim Pendamping ahli dan tim dari Kabupaten Lamongan, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda. Acara dibuka oleh Kepala Desa Pangkatrejo Suparman, dalam sambutannya Kades sampaikan terkait prioritas Dana Desa (DD) di tahun 2019 adalah pembangunan fisik. “Untuk DD tahun 2019 pemerintah Desa lebih memprioritaskan pembangunan fisik, “terangnya.
Sementara itu, Harwah Camat Maduran dalam sambutannya mengharapkan agar Dana Desa tidak harus diprioritaskan untuk fisik keseluruhan, Camat Maduran : “DD tidak harus diprioritaskan fisik saja, bisa juga untuk prioritas lain semisal Badan Usaha milik Desa (Bumdes), “tuturnya.
Masih menurut Camat, bahwa di Pangkatrejo ada produk unggulan seperti tenun, “meskipun Pangkatrejo termasuk Desa kecil yang mayoritas pedagang harus lebih inovatif untuk merencanakan dan mengembangkan industri kecil, “tambahnya.
Dikesempatan lain, Iskandar dari Tim Pendamping Ahli dari Kabupaten Lamongan, lebih memberikan motivasi untuk Kepada Masyarakat Pangkatrejo untuk lebih mengembangkan produksi unggulan melalui pembentukan Bumdes , karena desa Pangkatrejo ini masyarakatnya mayoritas pedagang jadi kenapa tidak mengembangkan usaha dibidang perdagangan, “tandasnya.
Lebih lanjut , Yanuar Rosidi dari tim Kabupaten menambahkan, bahwa perlunya dilaksanakan Musrenbangdes ini adalah bekal untuk diajukan ke Musrenbang kecamatan, menurut Yanuar Rosidi hal ini mengacu dari permendagri dan perbup. “Tegasnya.
Usai sambutan langsung dilaksanakan musyawarah, dalam musyawarah ada sekitar 8 usulan dari masyarakat yang hadir, salah satunya usulan yakni pembuatan saluran hampir ditiap-tiap RT, selain itu usulan mengenai pembuatan kantor Bumdes dan lain-lain.
Sementara dalam musyawarah, Kades mengusulkan menganiai Daerah Aliran Sungai (DAS) bantaran sungai bengawan solo untuk dipaku bumi atau di bronjong(Strouss) agar tidak terjadi longsor saat banjir, kades juga sampaikan terkait usulan dari kaang taruna mengenai lapangan olahraga sudah dianggarkan di tahun 2018, “pungkasnya.
(Mam).