Detikkaus.com | JAKARTA, Rabu 7,Februari 2018 Ketua BPP PKN Letjend Purn Christian Zebua dan Penasehat Bapak Firman Jaya Daely nenyampaikan Proses dan tahapan perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (PPKN) terus berlangsung ke arah dan kecenderungan positif yang menggembirakan. Arah dan kecenderungan ini boleh berlangsung karena ada kebulatan tekad dan kerjasama kuat dalam persatuan bersama dengan semangat gotongroyong untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias (PKN).
Semangat juang Persatuan, Kerjasama, dan Gotongroyong – menjadi filosofi dan doktrin yang mengikati dan menguati panggilan bersama memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (PPKN). Perjuangan ini sesungguhnya bersifat luhur dan mulia karena harus dan hanya semata-mata diperuntukkan untuk kebaikan dan kemajuan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Filosofi perjuangan ini bertemakan dan beragendakan tunggal yakni : “Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias”. Bersifat tunggal karena agendanya hanya tunggal, yaitu : “Provinsi Kepulauan Nias”. Dengan demikian, niat dan potensi yang dimiliki seharusnya dan sebaiknya dikonsolidasikan, digerakkan, dan diabdikan demi untuk agenda tunggal bersama : “Terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias Bagi Keadilan Dan Kemakmuran Warga Masyarakat Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berideologi Pancasila dalam suasana Bhinneka Tunggal Ika Berdasarkan konstitusi UUD 1945”. Jelas Ketua BPP PKN..
Agenda dan realisasi program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) sudah tak terhingga dan sudah terhitung lagi. Setiap dan semua kegiatan BPP PKN dari dahulu sampai sekarang pada dasarnya selalu berdaya positif dan berhasil guna dalam rangka menuju dan mencapai agenda tunggal Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Salah satu di antaranya adalah mengadakan sejumlah perkunjungan dan pertemuan dengan unit-unit dan kelembagaan-kelembagaan yang berwenang dan terkait dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). BPP PKN pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2018 telah bertemu dalam semangat audiensi dan diskusi dengan beberapa otoritas stategis. BPP PKN bertemu langsung dengan Ketua DPR-RI (Bambang Soesatyo). Pertemuan yang serius tetapi santai ini difasilitasi dan diawali dengan kata pengantar oleh Firman Jaya Daeli (Penasihat BPP PKN), dilanjuti dengan penguraian umum secara garis besar oleh Christian Zebua (Ketua Umum BPP PKN Pusat), kemudian disusul dengan penyerahan berkas lengkap perihal Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias oleh BPP PKN kepada Ketua DPR-RI. Inti dan hasil pertemuan bermuara pada pernyataan dan komitmen dukungan penuh Ketua DPR-RI agar Provinsi Kepulauan Nias segera terbentuk. Ketua DPR-RI menyampaikan beberapa pokok pemikiran dasar, saran, dan pendapat khusus.
BPP PKN juga bertemu resmi dalam format Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR-RI. BPP PKN sesungguhnya sudah beberapa kali bertemu formal maupun informal dengan Komisi II DPR-RI (Komisi Politik Dalam Negeri). Bahkan BPP PKN juga senantiasa bertemu dan berkomunikasi dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR-RI, dari dahulu sampai sekarang. Pertemuan sekarang ini (Rabu, 7 Februari 2018), dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR-RI (Ahmad Riza Patria) dan dihadiri beberapa Anggota Komisi II DPR-RI (Sirmadji, Suasana Dachi, Libert Kristo Ibo, Siti Sarwindah, Amirul Tamim). Inti dan hasil pertemuan BPP PKN dengan Komisi II DPR-RI pada dasarnya sama dengan pertemuan dengan Ketua DPR-RI. Materi tambahan dari pertemuan dengan Komisi II DPR-RI relatif lebih lama dan banyak karena berkaitan dengan agenda dan tahapan lanjutan, serta ada pendapat, saran, dan pemikiran dari semua Anggota DPR-RI yang hadir. Dalam pertemuan dengan Ketua DPR-RI dan Komisi II DPR-RI, hadir dari BPP PKN, antara lain : Firman Jaya Daeli (Mantan Anggota Komisi II DPR-RI dan Penasihat BPP PKN) ; Suasana Dachi (Anggota Komisi II DPR-RI dan Penasihat BPP PKN) ; Christian Zebua (Ketum BPP PKN Pusat) ; Haogosokhi Hulu (Wakil Bupati Nias Utara dan Ketua Pelaksana Harian BPP PKN Pusat) ; Firman Yanus Larosa (Sekda Nias dan Sekum BPP PKN Pusat) ; Saroziduhu Zebua (Ketua BPP PKN Perwakilan Jakarta) ; Fa’ahakhododo Maruhawa (Sekretaris BPP PKN Perwakilan Jakarta) ; Selsius Baeha (Bendahara BPP PKN Jakarta) ; Fonali Lahagu (Akademisi/Ilmuwan) ; dan sejumlah figur dari berbagai kalangan. Sebelumnya, pada hari dan tanggal yang sama, BPP PKN bertemu juga dengan Fraksi Gerindra DPR-RI. Pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR-RI sudah pernah beberapakali. Bahkan sesungguhnya, BPP PKN sudah pernah dan beberapakali bertemu dan berkomunikasi resmi, langsung, dan intens sebelum ini dengan berbagai Fraksi DPR-RI, baik dalam periode DPR-RI 1999 – 2014 maupun 2014 – 2019. BPP PKN pernah dan intens bertemu dan berkomunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan ; Fraksi Golkar ; Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura ; Fraksi PKB ; Fraksi PPP ; Fransi PAN ; dan ada juga komunikasi, dukungan, dan komitmen dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS meski belum sempat bertemu resmi saat itu.
Menurut Firman Jaya Daeli yang pernah menjadi Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI dan juga dulu menjadi salah seorang Tim Inti Pansus DPR-RI Pembentukan Provinsi Banten, Pansus Provinsi Bangka Belitung, Pansus Provinsi Gorontalo, Dan Pansus Provinsi Kepulauan Riau, pada dasarnya semakin baik dan bagus apabila bertambah dan mengalir dukungan dan aspirasi dari berbagai kalangan untuk mendorong dan memperkuat Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Secara hakiki dan sesungguhnya tentu menjadi baik dan bagus apabila ada elemen kemasyarakatan, misalnya Ormas yang mendukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias melalui pertemuan dan penyampaian aspirasi ke sejumlah pihak. Tentu dapat disimpulkan bahkan dipastikan akan semakin positif, baik, bagus, dan bermakna lagi apabila aspirasi tersebut dapat disalurkan melalui BPP PKN. Kemudian berkoordinasi dengan BPP PKN agar perjuangan bersama Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias semakin efektif dan efisein dalam semangat koordinasi BPP PKN. Jikalau masih ada juga seseorang atau sekelompok yang bersemangat menyampaikan aspirasi dan mengunjungi pihak-pihak lain juga secara langsung tanpa koordinasi dengan BPP PKN maka sebaiknya dan seharusnya perihal tersebut disambuti dan ditanggapi positif saja sepanjang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan agenda tunggal Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Perihal penyampaian aspirasi yang langsung dan tanpa koordinasi tersebut bukan persoalan serius dan tidak menimbulkan dampak negatif karena disampaikan dan disuarakan salah satu di antara ratusan dan ribuan Ormas, Paguyuban, dan Komunitas warga masyarakat Kepulauan Nias yang ada di Indonesia. Lagi pula, BPP PKN sudah ada sejak lama, yang secara resmi dan tunggal terbentuk, diterima, diakui, dan didukung penuh masyarakat, jajaran pemerintah dan parlemen di setiap dan semua tingkatan, dan lain-lain. Sebelum dan selama ini juga, BPP PKN senantiasa bertemu, berkomunikasi, bekerjasama terus menerus dengan jajaran pemerintah nasional, pemerintah daerah, DPR-RI, DPD-RI, DPRD, pihak otoritas terkait, dan masyarakat dengan berbagai elemen, dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Filosofi dan doktrin utama adalah “Bersatu, Bekerjasama, Bergotongroyong” ; dan agenda tunggal adalah “Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias”. Badan formal dan saluran resmi adalah BPP PKN. Sejarah dan fakta telah menunjukkan dan memastikan kualitas perjuangan warga masyarakat Kepulauan Nias yang berhasil gemilang dan integritas pelayanan BPP PKN yang tulus, jernih, dan obyektif. Tegas Penasehat BPP PKN.
BPP PKN sudah lama terbentuk, jauh waktu beberapa tahun sebelum sekarang ini. BPP PKN Pusat dibentuk dan dikukuhkan tahun 2010 di Kepulauan Nias dan berlokasi atau beralamat di Kepulauan Nias, dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu : Ketua atau semacam Koordinator Umum di masa awal/transisi Rasali Zalukhu (saat itu Ketua DPRD Nias Utara) ; Ketua Umum (Ketum) Firman Harefa (saat itu Sekda Kota Gunungsitoli) ; Sekretaris Umum (Sekum) Fabowosa Laia (saat itu Pejabat Struktural di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan), dan Bendahara Umum (Bendum) Ferdinant Bu’ulolo (saat itu Pejabat Struktural di Pemerintah Kota Gunungsitoli). BPP PKN Perwakilan Jakarta berlokasi dan beralamat di Jakarta, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa’ahakhododo Maruhawa, Bendahara Selsius Baeha. Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan berlokasi dan beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Medan, dengan Ketua Fatibaso Mendrofa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasokhi Hia.
BPP PKN pada dasarnya merupakan unit satuan organisasi yang bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan fungsi, tugas, dan kerjanya strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan secara murni bahwa organ ini hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Selanjutnya untuk menguati dan melengkapi keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias maka posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepni, dengan menaungi BPP PKN Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa, tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dari Masyarakat. (Jul) Sumber:Kominfo Dpp Himni.