Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu,
Kabupaten Kaur berdiri pada tahun 2003 yang silam,lahan perkantoran yang merupakan hibah presidium di nyatakan seratus hektar,lokasi lahan perkantoran Pemda Kaur di Padang Kempas.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara di Kabupaten Kaur,Hulman Purba SH di temui awak media di ruang kerja nya Kamis 8/2 menerangkan bahwa,lahan perkantoran Pemda Kaur berdasarkan pemetaan presidium dengan pemetaan sekarang sudah berubah,awal nya pemetaan tulis tangan berbentuk persegi empat,lahan perakantoran Pemda Kaur seluas 100.08 (serarus koma delapan hektar).
Lahan perkantoran Pemda Kaur di Padang Kempas,ada pula yang di klim masyarakat seluas 47 hektar,pada saat Kabupaten Kaur berdiri tahun 2003 Kantor BPN belum berdiri di Kabupaten Kaur,seingat saya BPN berdiri di Kabupaten Kaur pada tahun 2006 ujar Hulman Purba SH.
Purba menambahkan,seperti nya sertipikat tanah Pemda di Padang Kempas ini,sulit untuk di terbitkan sertipikat tanah,alasan patok batas dan batas2 tanah dengan masyarakat nya tidak jelas,dulu ada di temukan satu patok tanah,tetapi untuk yang lain tidak jelas,sehingga untuk menerbitkan sertipikat tanah nya juga rancu akibat batas tanah nya masih samar2,begitu juga hal nya,penerbitan sertipikat tanah di Padang Kempas di dalam seratus hektar yang di klim milik masyarakat,itu pun sangat sulit untuk di buatkan sertipik meskipun tanah masyarakat sudah memiliki SKT.
Inti nya menurut pendapat Kepala Kantor BPN Kaur,Hulman Purba SH penerbitan sertipikat lahan perkantoran Padang Kempas sulit,alasan utama nya adalah ketidak jelasan patok tanah dan batas dengan masyarakat,kita tidak menyalahkan Presidium dan tidak menyalahkan Pemda Kaur dan tidak juga menyalahkan masyarakat,inti nya harus duduk bersama dulu,antara Pemda dengan BPN dan Masyarakat nya,papar Hulman Purba SH.
Kepala BPN Kaur menambahkan,untuk sertipikat prona,Pemda Kaur di tawarkan 5000 sd 10.000 persil sertipikat,program Pemerintah tahun 2022 program sertipikat prona harus sudah selesai semua nya. (Reza)