Bojonegoro, detikkasus.com – Banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya terkait masih banyaknya pengemudi bus yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali melakukan penindakan bus yang melanggar marka utuh atau ngeblong di perempatan Sumberrejo pada hari Jum’at (27/10/2017) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. kepada tribratanewsbojonegoro.com mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa tertanggu dengan ulah supir bus, anggota di lapangan tadi pagi langsung melakukan penindakan dengan tilang kepada pengemudi-pengemudi bus yang melanggar marka utuh atau ngeblong.
“Memang akhir-akhir ini fenomena bus ngeblong menjadi sorotan masyarakat, tidak hanya di bojonegoro tapi juga daerah lain”, ungkap Kasat Lantas.
Masih menurut Kasat Lantas bahwasannya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.
“Kami tidak pernah melarang pengemudi bus untuk mencari rezeki, asal diperhatikan juga aspek keamanan dalam berkendara seperti mematuhi aturan rambu, marka maupun traffic light”, jelas Iptu AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.
Selain aspek yang disampaikan tersebut Kasat Lantas juga berharap agar diperhatikan kembali saat mengangkut penumpang jangan sampai melebihi batas dan daya angkut kendaraan bus itu sendiri.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian”, pesan AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.
Together We Can Do The Best (PRIYA).
????????✈??✈??✈??✈??????