Detik Kasus Bojonegoro | Kades Sedah Kidul MCH Memiliki Peran Penting Dalam Aliran Dana dari Kades Kuniran, Baca…

 

Baca: Kades Sedah Kidul MCH, dana yang diterima tidak sejumlah 1,6 M tapi kurang lebih 1 M 220 juta dari 24 orang. Dan dana tersebut sebagian sudah dikembalikan kepada 4 kades tersebut.

Bojonegoro, detikkasus.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si mengungkapkan saat memberikan keterangan pada hari Sabtu (11/11/2017) siang tadi bahwa dari hasil pemeriksaan keenam Kades yang telah diperiksa pada hari Jum’at tanggal 10 November 2017 selama 12 jam 5 orang Kades mengetahui aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran yang saat ini telah diperiksa oleh Penyidik dan seluruh Dana diserahkan kepada Kades Sedah Kidul MCH.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Anturan Turun Kejalan Lancarkan Arus Lalin Disimpang Celuk Buluh

Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa MYD bin KMR telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar dari 4 kades yang telah diperiksa yaitu MSM Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT Kades Purwosari Kecamatan Purwosari.

Baca Juga:  갈렌은 채널 9에서 말했다. 사실

“Kades Sedah Kidul MCH memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil dari empat Kades oleh Kades Kuniran”, ungkap Kapolres.

Menurut keterangan kades sedah, bahwa dana yang diterima tidak sejumlah 1,6 M tapi kurang lebih 1 M 220 juta dari 24 orang. Dan dana tersebut sebagian sudah dikembalikan kepada 4 kades tersebut.

“Dari dana 1,220 M dari 24 orang, oleh MCH sebagian telah dikembalikan kepada para korban”, imbuh Kapolres.

Baca Juga:  Olah Raga Bersama Dipimpin Waka Polsek Banjar

Lebih lanjut Kapolres juga memberikan keterangan bahwa dari keenam Kades yang telah diperiksa, ada satu Kades dari hasil penyidikan sementara tidak terlibat dan tidak tahu menenahu dalam aliran dana 1,2 M yang telah dihimpun oleh 4 Kades yaitu Kades Klempun Kecamatan Ngraho SYN.

“Hasil pemeriksaan Kades Klempun tidak mengetahui perihal dana yang terhimpun 1,2 M dari 4 Kades, namun hanya diminta untuk ikut mengawal oleh Kades Ngraho”, tutur Kapolres. (PRIYA).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *