Detik Kasus | Bid Propam Polda Jatim Akhirnya Menurunkan Tim Untuk Sikapi Kasus Oknum Polantas Polres Malang.

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Usai di tunggu – tunggu, Akhirnya Polda Jawa Timur melalui Kanit II Riksa Subbidprovos Bid Propam menurunkan Tim yang berjumlah 4 orang di Pimpin AKP Suyono, SH guna menindaklanjuti Kasus Oknum Polantas dari Polres Kabupaten Malang pada Jum’at, 24 November 2017 sekira pukul 11.00 wib siang.

Bertempat di Hotel Augustina Home Jalan Merbabu No. 11 Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Satuan anggota Polda Jatim memeriksa Korban (P.Subai), guna melengkapi Data – Data atau Berkas untuk penyempurnaan dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Oknum Anggota Unit Turjawali Sat Lantas POLRES Malang yang bernama BRIPKA Hery Wahyudiono terkait ada perkembangan baru dari Oknum tersebut untuk mengembalikan motor ke pihak Korban.

Baca Juga:  Danramil Dan Kapolsek melaksanakan Sholat Jum at Bersama Warga Desa Wonoayu.

Subai, Korban Tilang Oknum Anggota yang terjadi pada Tahun 2015 yang kemudian Kasusnya mencuat Pertengahan Tahun serta Viral di media, Di mintai keterangan langsung oleh BRIPTU Philo Tri Prakoso, SH Anggota Riksa II Subbidprovos Bidpropam POLDA Jatim.

Baca Juga:  MENYEDIHKAN PENYAKIT DIAGNOSA YANG DI DERITA CEP RAMDANI ANAK BERUSIA 9 TAHUN

Terkait atas penyerahan atau penyelesaian kesepakatan untuk pengembalian motor tersebut dan waktu itu juga disaksikan oleh Anggota Ba Paminal Sipropam Polres Malang, Dalam waktu dekat ini Team dari POLDA juga akan memanggil beberapa Anggota Ba Paminal Sipropam POLRES Malang ke POLDA Jatim untuk dimintai keterangan terkait Berita Acara atau penyerahan motor tersebut dengan perincian sebagai berikut ;
1 (satu) unit kendaraan motor Honda Astrea Prima No.Pol N-6408-AG.
1 (satu) lembar STNK No.Pol N-6408-AG.
1 (satu) lembar BPKB Nomor : 8596038 J

Baca Juga:  Dugaan Tidak Berizin Ternak Kandang Ayam Desa Tapan Rejo, Muncar Lalatnya Meresahkan Masyarakat.

Dalam perkara ini, Dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Oknum Anggota sebagai berikut “Tidak menaati Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku, Baik yang berhubungan dengan tugas Kedinasan maupun yang berlaku secara umum. Melakukan hal – hal yang dapat menurunkan Kehormatan dan Martabat Negara, Pemerintah, atau Kepolsian Negara Republik Indonesia, dan Menyalahgunakan Wewenang”. Dan dalam waktu dekat ini, Oknum tersebut juga akan di Proses atau menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian. (PRIYA).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB