Detikkasus.com – Mabes Polri – Polda Kalbar – Polres Sintang – Sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian Kapolsek Binjai hulu Ipda Dedi Supriadi,S.H bersama anggota melakukan pembongkaran judi kelang sabung ayam bertempat di belakang SMA Negeri 1 desa Binjai hilir, Selasa (02/01/2018).
Kegiatan ini merupakan komitmen dan keseriusan Polsek Binjai hulu memberantas penyakit masyarakat dalam hal perjudian dan minuman keras yang selama ini sudah cukup meresahkan masyarakat.
Menurut Bpk Yusuf selaku Ketua BPD Binjai hilir (45) yang sekaligus mengikuti pembongkaran tersebut mengatakan Saya mengapresiasi Kinerja Kepolisian Sektor Binjai hulu yang sudah serius memerangi perjudian di wilayah Binjai hulu sehingga diharapkan masyrakat tidak mengeluh lagi khususnya dari suara ibu ibunya yang selama ini resah seusai gajian sawit pendapatannya berkurang karena suaminya suka bermain judi.ucapnya
Dalam kesempatannya Kapolsek Binjai hulu Ipda Dedi Supriadi, S.H mengatakan sesuai dengan komitmen dan keseriusan Polsek Binjai hulu untuk memerangi praktek perjudian maka perlu dilakukan pembongkaran tempat tempat kelang perjudian sabung ayam sebagai pemberitahuan kepada masyaramat dan jika nantinya masih ada yang sembunyi sembunyi bermain judi akan kita tindak tegas dan proses sesuai dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun kurungan.
” Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,Polsek Binjai hulu juga akan mencegah peredaran minuman keras dan menurut informasi yang di dapat minuman keras tersebut berasal dari luar binjai dan di wilayah binjai hulu tidak terdapat produsen yang membuatnya untuk itu akan dilakukan pemutusan mata rantai dengan menangkap penyuplainya.” Ungkap Ipda Dedi Supriadi, S.H. (PRIYA).