Detik Kasus Bengkulu | Tidak Sesuai Prosedur Pengangkutan Kayu Bermasalah “Di Duga Dinas LHK Bengkulu Tidak Bisa Berkutik”

Rabu, 14 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Provinsi Bengkulu, Masyarakat intlektual Kaur Mukhtadin kepada awak detikkasus.com Rabu 14/3/2018 mengatakan dengan tegas bahwa proses pengangkutan kayu bulat dari hutan alam harus jelas dan prosedur apabila tidak hal itu sama saja dengan Bermasalah dan ujung-ujung nya menimbulkan “Pidana”.

Mukhtadin mengatakan saya melihat dengan kasat mata proses pengangkutan kayu bulat dari hutan alam,dari lahan perkebunan CBS lancar-lancar saja,semestinya Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan provinsi Bengkulu selalu stand by di Kabupaten Kaur,untuk mengawal proses pengangkutan kayu bulat.

Baca Juga:  Kafe Bimo 1 ilingo Milik Kojin Di Pertokoan Jalan By Pass Mojokerto Meski Dugaan Tanpa Ijin Minol Namun Polisi Pol PP Enggan Ambil Tindakan.

Kata Mukhtadin,Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Bengkulu menurunkan petugas yang di namakan Ganis PHPL PKB untuk menghitung kubikasi kayu sesuai dengan ukuran kayu di lokasi TPK,apabila kayu bulat sudah terlanjur di bawa ke soumil tidak ada guna lagi.

Alasan Mukhtadin Ganis PHPL-PKB di tugaskan untuk menghitung kubikasi kayu bulat di TPK sebagai sarat pembayaran retribusi di kantor Bank melalui SIPUHH online,setelah retribusi kayu bulat di setorkan kepada Negara Kementrian LHK mengeluarkan barcode (kode batang),pengangkutan kayu bulat tampa barcode jelas salah dan itu kalau di usut petugas pasti bermasalah tegas Mukhtadin.

Baca Juga:  BANGUNAN GEDUNG KULINER KHAS KAUR SELESAI SIAP SAJI.

Mukhtadin menduga Dinas LHK Bengkulu sudah masuk angin alias tidak bertaring,kalau sudah prosedur mengapa pengangkutan kayu bulat di lakukan pada waktu2 yang di curigai,misalnya waktu magrib,waktu tengah malam,waktu dini hari,seperti kemaren penurunan kayu lebih kurang pukul 3 pukul 4 subuh,malam Minggu 11/3/2018 ini ada apa sesungguh nya…??? Tegas Mukhtadin.

Baca Juga:  Antisipasi Penyelewengan Dan Kelangkaan Gas 3 Kg, Polres Blora Gelar Operasi Di Sejumlah Restoran Besar - Reporter Widi Astono.

Kepala Dinas LHK Bengkulu melalui Kasi Perlindungan Hutan Bakrin berulang-ulang di kompirmasi wartawan belum memberikan balasan.

Pemilik usaha kayu Samsurial hingga berita di angkat belum dapat di mintai keterangan,belum dapat di pastikan tempat peggesekan kayu bulat tersebut,apakah di gesek di soumil Meluang atau di soumil di luar Kabupaten Kaur.
(tim detikkasus)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB