Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Propinsi Bengkulu, Trans Penyandingan Sambat Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sebagian besar di tinggalkan pemilik,lagi-lagi dengan alasan di duga lahan trans “Penyandingan” tidak cocok untuk lahan usaha pertanian.
Salah seorang warga Sambat “Penyandingan” kepada awak media detikkasus Sabtu 10/3/2018 menyampaikan,pada saat itu ia ikut proses pengukuran lahan bersama-sama dengan pemilik lahan dan oknum yang di duga sebagai kaki tangan perusahaan.
Di dalam peta,sudah di ukur dan di tandai dengan warna hitam,di luar peta tersebut yang berwarna putih,belum di bebaskan dan status tanah masih milik masyarakat,pada saat pengukuran lahan pada waktu itu,kepala desa Penyandingan Erwan juga hadir di lokasi pengukuran tanah imbuh nya.
Saya heran,kok sekarang tiba2 tanah yang tidak termasuk di dalam tanah yang sudah di ukur,sudah di garap perusahaan,di duga dalam hal ini PT.CBS,sekarang boleh di buktikan di sekitar anak sungai asahan istilah bahasa dusun “bulur asahan” sudah di tanami,bahkan kemiringan lahan di atas 45 derajat di teras atau dibuat tapak kuda untuk menanam sawit papar AS.
Kalau ingin paham persis nya kita ke lokasi saja,tunggu dulu cuaca panas dalam seminggu kita cek,salah satu tanah yang saya maksudkan tanah milik pak Zaili,tanah itu tanah tua tanah warisan leluhur,saya heran siapa yang mengeluarkan surat perintah pengukuran lahan (SPPL) cetus AS.
Lahan trans adalah aset negara,apakah perusahaan perkebunan sawit (PT. CBS)sudah mempunyai surat izin dari kementrian terkait,menurut saya hal ini bukan spele dan rumit tegas nya.
Kepala afdeling disinj nama nya oak Mus saya tidak paham nama lengkap beliau ,ujar nya,kepala afdeling pak Mus hingga berita di angkat belum dapat di kompirmasi.
(Reza)