Detik Kasus Bengkulu l Pengawasan Orang Asing Kantor Kesbangpol Kab Kaur Turun Ke Lapangan.

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Pada hari ini Kamis tanggal 15 Maret 2018 sekitar pukul 09.00 s/d 10.00 Wib telah di lakukan pengecekan orang asing di Hotel Zalfa Desa Kepala Pasar Kec.Kaur Selatan Oleh Kantor Kesbangpol Kab.Kaur.

Tim yang Turun ke lapangan M.Taufik Kasubbag TU Kesbangpol Kaur,Cristian Octavia personil Tim Pora Kesbangpol Kaur Yatilan MSi Personil Tim Pora Kesbangpol Kaur,Hamidi SH.Personil Tim Pora Kesbangpol Kaur.

Baca Juga:  Darma Wijaya : sang pelopor Normalisasi Sungai Rampah atasi Banjir tahun 2017

Personil ini turun Dalam rangka Pengecekan rombongan kesbangpol di sambut oleh pihak manajemen Hotel Zalfa dan memperlihatkan data tamu asing yang menginap di Hotel Zalfa pihak Kesbangpol menegaskan agar pihak manajemen hotel wajib melaporkan secara online ke EMAIL IMIGRASI PUSAT dan ini ada sanksi pidana dan denda bagi pemilik hotel yang tidak melaporkan tamu asing ke imigrasi.

Dalam pengecekan tersebut telah di temukan tamu asing
dengan identitas sbb

Baca Juga:  Narasumber Penyuluhan Hukum TMMD 102 Kep. Selayar Minta Pelajar Jauhi Komix dan Narkoba

Nama : JAMES OWEN
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Negara Asal : Australia
Tujuan : Travelling
Nomor Pasport : PT7020157
Tanggal Pembuatan Pasport : 7 Maret 2013
Masa berlaku Pasport : 06 Maret 2023

Nama : DAVID LIAM
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Negara Asal : Australia
Tujuan : Travelling
Nomor Pasport : PV2190761
Tanggal Pembuatan Pasport : 06 Oktober 2017
Masa berlaku Pasport : 05 Oktober 2017

Adapun orang asing tersebut sampai di Kab. Kaur tepatnya di Hotel Zalfa Hari Rabu 14 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 Wib, keduo orang asing tersebut dari Lampung dengan tujuan Bengkulu menggunakan kendaran R2, adapun tujuan orng asing tersebut yaitu (Traveling), orang asing tersebut akan meningalkan Kab. Kaur pada pagi hari ini tanggal 15 Maret 2018 menuju Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Pelaksanaan Samsat Keliling di Desa Tajun

Ketua rombongan M.Taupik mengatakan pengecekan orang asing dari awal sampai selesai tidak ada hal dan rintangan.
(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *