BATU, detikkasus.com – Rabu November 2017, Jatuh tempo pendaftaran Kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah di cangkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Lembaga yang di tunjuk BPJS di setiap daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar di himbau agar seluruh masyarakat masyarakat untuk segera melaksanakan pendaftaran pada kantor BPJS di masing-masing daerah yang di tunjuk.
Merujuk dari waktu waktu yang sudah di tetapkan hingga batas akhir 2019,maka seluruh masyarakat harus sudah memiliki kartu BPJS sesuai ketentuan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat.
Seperti yang di sampaikan oleh Kepala kantor Cabang BPJS wilayah Kota Batu,Prasetiyo di wilayah kota Batu masyarakatnya yang sudah mengurus kartu BPJS mencapai 50 persen dari jumlah penduduk yang ada saat ini.
Di singgung pula oleh “Prasetiyo,dari batas waktu program JKN (jamainan kesehatan nasional) hingga tahun 2019 ini benar-benar harus di gunakan oleh masyarakat, agar supaya sebelum ada koreksi dari pihak pemerisaan program BPJS.
Karena”di singgung pula,mulai pengurusan awal dan mencapai pendaftaran yang sudah masuk data, maka penggunaan kartu BPJS itu, bisa di gunakan mulai 14 hari berjalan. jika masyarakat sudah mengantongi kartu BPJS sangatlah meringankan beban ekonomi jikala ada masyarakat yang sedang menderita sakit hingga sampai di lakukan pengangkatan semisal terkena kangker.
Karena dengan bermodal Kartu BPJS saja dengan segala penyakit yang di deritanya bisa digunakan,dengan hanya membayar angsuran Rp 25.500,- /bulanya.
Dan menurut hitungan angka nominal sangat lah murah jika di bandingkan memakai jasa Asuransi, sebab”nurut Prasetiyo kos bunganya untuk di BPJS hanya mencapai 1 persen saja.
Maka himbauan pemerintah pusat melakui pemerintah daerah program BPJS tersebut benar-benar di manfaatkan dengan tepat waktu serta penggunaanya sesuai prosedur yang ada, karena misi Pemerintah pusat terkait BPJS bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dan meringankan beban masyarakat dalam hal pelayanan pederita penyakit ringan maupun berat, yang di kafer kesemuanya itu oleh lembaga BPJS di seluruh Indonesia. Reporter. Heru Iswanto (wanto) detikkasus.com