Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Kudus, Detikkasus.com – Sebuah kos di Desa Megawon Kec Jati Kudus dirazia anggota Satuan Sabhara Polres Kudus. Di kos tersebut petugas mendapati pasangan bukan muhrim yang berada disatu kamar.
“Guna menjaga kondusifitas diwilayah Kab Kudus, Sat Sabhara terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat),” ujar Kasubbag Humas AKP Sumbar Priyono, Selasa (28/11/2017).
Sumbar mengatakan, meski berlabel kos, tetapi kenyataannya tidak seperti kos pada umumnya. Itu terlihat saat dirazia, penghuni kos yang bebas membawa teman lawan jenis untuk menginap dikos tersebut. Diduga kos ini justru menjadi jujugan bagi para pasangan mesum untuk melampiaskan syahwatnya.
Itu bisa dilihat dari saat diperiksa petugas, mereka tidak dapat memperlihatkan buku nikah atau bukti bahwa mereka pasangan suami istri.
Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Kudus, untuk dilakukan pembinaan dan pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Humas Polres Kudus /Dk/Buulolo)