Detik Kasus | Asik Melampiaskan Syahwat, Pasangan Mesum Ini di Razia Sat Sabhara Polres Kudus

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Kudus, Detikkasus.com – Sebuah kos di Desa Megawon Kec Jati Kudus dirazia anggota Satuan Sabhara Polres Kudus. Di kos tersebut petugas mendapati pasangan bukan muhrim yang berada disatu kamar.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Lalulintas di Simpang Terminal Sukasada

“Guna menjaga kondusifitas diwilayah Kab Kudus, Sat Sabhara terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat),” ujar Kasubbag Humas AKP Sumbar Priyono, Selasa (28/11/2017).

Sumbar mengatakan, meski berlabel kos, tetapi kenyataannya tidak seperti kos pada umumnya. Itu terlihat saat dirazia, penghuni kos yang bebas membawa teman lawan jenis untuk menginap dikos tersebut. Diduga kos ini justru menjadi jujugan bagi para pasangan mesum untuk melampiaskan syahwatnya.

Baca Juga:  Kades Bukit Kemuning Kec.Tapung Hulu Diduga "Kangkangi" UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Hak Dan Fungsi BPD

Itu bisa dilihat dari saat diperiksa petugas, mereka tidak dapat memperlihatkan buku nikah atau bukti bahwa mereka pasangan suami istri.

Baca Juga:  WUJUD TNI-POLRI KELUARGA BESAR POLRES - KODIM 0819 OLAHRAGA BARENG.

Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Kudus, untuk dilakukan pembinaan dan pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Humas Polres Kudus /Dk/Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *