DETIK KASUS | ANGGARAN REVISI RT RW SANGAT TERBATAS

Selasa, 20 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Peraturan Daerah Kabupaten Kaur nomor 04 Tahun 2012 terkait dengan Rencana tata ruang wilah Kabupaten Kaur,pada saat ini sedang persiapan revisi.

Plt Kepala Dinas PUPR Lendrianto di sampaikan kepala bidang penataan ruang Ismawar Hasdan membenarkan,tahun 2018 sedang persiapan pembahasan bab dan pasal yang akan di refisi,proses refisi melibatkan tim ahli yang sudah teruji.

Baca Juga:  Dekatkan diri Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Sangsit Laksanakan Sambang di Desa Binaan

Begitu juga hal nya dengan kajian lingkungan hidup strategis,di Kabupaten Kaur belum memiliki tenaga ahli,mau tidak mau tenaga ahli harus di datangkan dari luar daerah.

Refisi penataan ruang,di serahkan kepada pihak ketiga sesuai dengan petunjuk anggaran,untuk anggaran buku RT RW lebih kurang 400 Juta Rupiah kemudian untuk anggaran kajian KLHS lebih kurang 300 Juta ujar Ismawar.

Baca Juga:  Volume Kendaraan Meningkat jelang Puncak Arus Balik , Polisi Pantau Kepadatan Arus Lalu Lintas, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Menurut nya,refisi penataan ruang (RT RW) melalui tahapan,seperti persetujuan substansi Gubernur Bengkulu dan harus memiliki rekomendasi Kementrian agraria tata ruang,penyusunan naskah akademik rencana tata ruang wilayah,di perhitungkan biaya untuk melaksanakan refisi RT RW minimal 1.5 Miliar.

Anggaran kita,untuk melaksanakan refisi rencana tata ruang wilayah masih terbatas,namun tetap di upayakan di refisi,sehingga pembangunan kita nanti nya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan,hal untuk melaksanakan refisi RT RW bukan gampang,untuk itu di harapkan kerja sama yang baik dan dukungan dari lapisan maayarakat Kaur papar Ismawar Hasdan di ruang kerja nya Selasa 20/2.
(Reza)

Baca Juga:  Kapolda Jatim Mengucapkan Selamat Dan Sukses Kepada Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zaernardi, SIK, SH, MH. 

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB