DETIK KASUS | ANAK 16 TAHUN MENGGILA AKIBAT KONSUMSI PIL PCC

 

detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Demak, Minggu (06/05/18) pagi desa mulyorejo demak digemparkan oleh anak kecil berusia 16 tahun. Sebut saja DAS yang kala itu tengah berkunjung ke rumah kakeknya di Kp.Cangkring Ds.mulyorejo Kec.demak kab.demak mengamuk dan menggigit lengan ayahnya sendiri

Bermula pada Jumat (04/05/18) DAS yang merupakan warga Ds.Damarjati Kalinyamatan Kab.Jepara dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan tersebut pulang ke rumah dan menunjukan prilaku aneh, DAS berteriak teriak tak terkendali dan mengamuk hingga keluarga membawanya ke rumah kakeknya yang berada di demak

Namun saat dibawa ke rumah kakeknya kondisi DAS tidak berangsur membaik bahkan semakin sulit dikendalikan hingga menggigit lengan ayahnya sendiri hingga berdarah. Upaya keluarga menenangkan dibantu oleh pihak medis dan bhabinkamtibmas serta bhabinsa desa mulyorejo akhirnya berhasil menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit DR.Lukmonohadi kudus

Menurut Keterangan Medis anak tersebut diduga sebelumnya telah mengkonsumsi minumman keras jenis arak dan mengkonsumsi obat obatan terlarang bersama teman temannya. Dan diperkirakan obat yang dikonsumsi adalah Pil PCC dan dicampur dengan obat batuk sachet (komik)

Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Brigadir A Bambang M, SH menyampaikan bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang anak yang mengamuk dan sulit dikendalikan, sontak dirinya bersama bhabinsa segera mendatangi lokasi dan membantu proses evakuasi. (Jul/Tim9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *