DETIK KASUS | AMANDEMEN RTRW SEPERTI “TERANCAM GAGAL”

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur yang di sebut dengan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2012 di sahkan terhitung sejak 27 September 2012.

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur nomor 4/2012 (RTRW) telah satu kali di laksanakan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2015,pada waktu itu PK RTRW di anggarkan dana lebih kurang berjumlah 260 Juta.

Pada tahun 2018 ini,Dinas PUPR bidang penataan ruang menganggarkan biaya untuk melakukan kegiatan amandemen RTRW ( perda) nomor 4 tahun 2012 berjumlah 700 Juta Rupiah,anggaran tersebut untuk pengadaan buku dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) pengadaan buku dan KLHS di serahkan pada pihak ketiga ujar Ismawar (red).

Baca Juga:  Seputar Pembangunan | Koramil Nanga Taman akan tempati kantor baru.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur di ruang kerja nya Senin 5/4/2018 kepada awak media detikkasus.com mengatakan,untuk melaksanakan amandemen/refisi RTRW seperti nya susah terjadi (tidak mungkin) pasal nya,investor tambak udang di kabupaten Kaur sudah lebih awal bergerak sebelum RTRW di amandemen atau di refisi.

Adapun teknis nya untuk melakukan amandemen/refisi RTRW Kabupaten Kaur yang sudah di tetapkan menjadi peraturan daerah nomor 4 Tahun 2012 yaitu,Dinas teknis dalam hal ini Dinas PUPR menyampaikan draf rancangan amandemen/refisi tersebut kepada Bappeda,kemudian Bappeda menyampaikan kepada DPRD untuk di bahas,namun hal itu saya beranggapan sulit terjadi,pasalnya Bappeda Kaur tidak berani (ketakutan) untuk menyampaikan kepada DPRD dengan alasan perizinan sudah mendahului amandemen/refisi RTRW,

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pemedek Di Pura Melanting

Terkecuali di lakukan dulu amandemen atau refisi baru di lanjutkan dengan pengeluaran izin tambak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,itu sah-sah saja,intinya tidak ada terkesan bahwa amandemen rtrw untuk meng-akomodir perizinan investor tegas Jailani SIp.

Baca Juga:  Detik Kasus | Dandim 0807/Tulungagung Sambangi Rumah Mbok Tumini.

Apabila perizinan tambak udang sudah di keluarkan oleh dinas teknis terkait kemudian baru di laksanakan amandemen atau refisi,hal itu terbalik dan tidak mungkin untuk di lakukan karna Negara ini punya aturan,kita harus berdasarkan aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat apalagi peraturan daerah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maka urusan pidana,kita tidak mau hal itu terjadi imbuh Jailani SIp.
(Reza)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB