DETIK KASUS | AMANDEMEN RTRW SEPERTI “TERANCAM GAGAL”

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur yang di sebut dengan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2012 di sahkan terhitung sejak 27 September 2012.

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur nomor 4/2012 (RTRW) telah satu kali di laksanakan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2015,pada waktu itu PK RTRW di anggarkan dana lebih kurang berjumlah 260 Juta.

Pada tahun 2018 ini,Dinas PUPR bidang penataan ruang menganggarkan biaya untuk melakukan kegiatan amandemen RTRW ( perda) nomor 4 tahun 2012 berjumlah 700 Juta Rupiah,anggaran tersebut untuk pengadaan buku dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) pengadaan buku dan KLHS di serahkan pada pihak ketiga ujar Ismawar (red).

Baca Juga:  KAPOLRI JENDERAL POLISI M. TITO KARNAVIAN KUNJUNGI ANGGOTA BRIMOB YANG MENJADI KORBAN BENTROK DI OKSIBIL KABUPATEN PEG. BINTANG

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur di ruang kerja nya Senin 5/4/2018 kepada awak media detikkasus.com mengatakan,untuk melaksanakan amandemen/refisi RTRW seperti nya susah terjadi (tidak mungkin) pasal nya,investor tambak udang di kabupaten Kaur sudah lebih awal bergerak sebelum RTRW di amandemen atau di refisi.

Adapun teknis nya untuk melakukan amandemen/refisi RTRW Kabupaten Kaur yang sudah di tetapkan menjadi peraturan daerah nomor 4 Tahun 2012 yaitu,Dinas teknis dalam hal ini Dinas PUPR menyampaikan draf rancangan amandemen/refisi tersebut kepada Bappeda,kemudian Bappeda menyampaikan kepada DPRD untuk di bahas,namun hal itu saya beranggapan sulit terjadi,pasalnya Bappeda Kaur tidak berani (ketakutan) untuk menyampaikan kepada DPRD dengan alasan perizinan sudah mendahului amandemen/refisi RTRW,

Baca Juga:  Rutinitas Pos Pol Pancasari Amankan Arus Lalin Antisipasi Sekolah TK Candimas Pancasari

Terkecuali di lakukan dulu amandemen atau refisi baru di lanjutkan dengan pengeluaran izin tambak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,itu sah-sah saja,intinya tidak ada terkesan bahwa amandemen rtrw untuk meng-akomodir perizinan investor tegas Jailani SIp.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Dalam Pembagian Raskin/Rastra, Bhabinkamtibmas Laksanakan Pemantauan

Apabila perizinan tambak udang sudah di keluarkan oleh dinas teknis terkait kemudian baru di laksanakan amandemen atau refisi,hal itu terbalik dan tidak mungkin untuk di lakukan karna Negara ini punya aturan,kita harus berdasarkan aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat apalagi peraturan daerah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maka urusan pidana,kita tidak mau hal itu terjadi imbuh Jailani SIp.
(Reza)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB