Aksi Long March Protes Budaya Dikotori Tindakan Aparat Kepolisian | Detik Kasus II.
https://youtu.be/CMeQMw3EdgA
detikkasus.com – Protes perobohan masjid Assakinah dan penjarahan Balai Pemuda oleh DPRD dan Pemkot Surabaya terus berlanjut. Meski sebelumnya sudah ada pernyataan dari Komisi D bahwa masjid akan dibangun kembali dan mengembalikan Balai Pemuda sebagaimana fungsi aslinya ” oase kebudayaan dan paru paru moralitas masyarakat Surabaya “, nampaknya itu belum bisa memuaskan para seniman dan Komunitas Bambu Runcing Surabaya ( KBRS). Pemkot terus melakukan pembangunan diarea cagar budaya tanpa peduli dengan keresahan para seniman.
Jum’at ( 15 Desember 2017 ) para seniman yang tergabung dalam teater Jiwa, KBRS dan Laskar Merah Putih melakukan aksi ” Long March ” budaya dengan cara membawa keranda mayat sepanjang jalan 25 KM dari Manukan Lor Sampai Gedung DPRD Surabaya. Keranda mayat tersebut ditulisi ” Kembalikan Cagar Budaya Surabaya ” Long March dimulai pukul 10.30 dan sampai di Gedung DPRD pukul 14.00 . Selama perjala, para seniman melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan pesan matinya jiwa kota Surabaya yang secara membabi buta menjarah cagar budaya. Simpati masyarakat bergantian mengapresiasi perjuangan para seniman dan Komunitas Bambu Runcing Surabaya serta Laskar Merah Putih. Sambil melantunkan takbir dan tahlil mereka menyusuri jalanan Surabaya.
Ketika sampai di gedung DPRD Surabaya, Massa aksi memasuki halaman gedung dewan dengan membawa keranda mayat. Namun sayangnya Pamdal dan Aparat Kepolisian bertindak kasar terhadap para pengunjuk rasa. Bahkan salah seorang oknum polisi melakukan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi, Isa Anshori. Oknum polisi tersebut memukul ulu hati, tak terelakkan kemudian terjadi saling dorong antara pihak kepolisian dan massa aksi, bahkan aksi penghadangan langsung dipimpin oleh Kapolsek Genteng. Kericuhanpun terjadi. Massa aksi mulai terprofokasi dengan aparat kepolisian yang mengeluarkan, sehingga dorong memdorong dan tarik menarik antara demonstran dan polisi tak terelakkan. Sayangnya oknum polisi yang melakukan penukulan sudah kabur dan diamankan oleh kepolisian .
Wawan dan Heru selaku korlap aksi mengambil alih komando dan menenangkan massa aksi serta melakukan negosiasi agar massa aksi bisa masuk kedalam halaman gedung DPRD. Akhirnya massa aksi diijinkan untuk masuk kehalaman gedung. Mereka melakukan orasi yang intinya mengecam arogansi ketua DPRD Surabaya, Walikota dan Aparat menyikapi unjuk rasa.
Aksi diakhiri pada pukul 15.00 dengan permintaan maaf kapolsek dan berjanji mempertemukan oknum polisi ” provokator ” dengan Komunitas Bambu Runcing Surabaya dalam waktu 1 x 24 jam. (Priya).
Aksi Long March Protes Budaya Dikotori Tindakan Aparat Kepolisian – Detik Kasus 1.
https://youtu.be/5IDaDWPBS-w