Detik Kasus – 5 dari 7 Pelaku Curas di Lumpuhkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya’ Ungkapnya.

Sabtu, 19 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Jawa Timur, detikkasus.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), petugas berhasil mengamankan 5 dari 7 pelaku dan melumpuhkan dengan timah panas. Pelaku yang terlebih dahulu berhasil diamankan petugas adalah tersangka RM (35) di daerah asalnya Ponorogo.

Dari hasil keterangan pelaku RM, petugas kembali berhasil menangkap 4 pelaku curas taxi online. Keempat pelaku ini merupakan komplotan RM, yakni CH (43), MSA (23), RT (23) dan HT (36), semuanya tinggal di Krembangan. Petugas masih memburu 2 pelaku lainnya yang merupakan otak dari tindak pidana curas tersebut yakni G dan H.

Baca Juga:  Tidak henti hentinya Personil Polsek Sawan menggelar Rahazia dijalan antisipasi terjadinya Laka Lantas

Kompol Arief Kristanto, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan,” Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku RM, pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas pada kaki pelaku.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Berkedok Jual Beli Rongsok, Warga Asal Wonodadi Diringkus Polisi

Tersangka memesan taxi online dari Sidoarjo menuju Kalimas Surabaya, sesampainya di Kalimas tersangka mengancam korban dengan pistol mainan serta celurit. Tangan korban diikat dengan kabel, sedangkan mulutnya di tutup menggunakan lakban dan korban di turunkan di daerah Burneh Madura, imbuh Kompol Arief Kristanto.

Baca Juga:  Selvi Mahyuni, Gadis Asal Kaur Yang Menghilang.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah pistol mainan, 1 buah clurit, 1 buah parang, 2 buah HP merk oppo, 1 buah dus book HP, 1 buah baju merah, 1 buah lakban hitam sisa menutup mulut korban, sisa kabel untuk mengikat korban, VER (Visum et Repertum) dan uang tunai sebesar 150 ribu. (JK- 1 Priya).

 

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru