Detik Kasus | 4 Warga Sambas Tilep Pakaian Bernilai 10 Juta. Saat Ini ditahan di Mapolres Sintang.

 

Detikkasus.com | Polda Kabar – Polres Sintang, Inisial RT (24), SL (12), KK (30) dan JJ (32) ditahan lantaran diduga melakukan tindak Pidana Pencurian.

Dengan modus membeli baju di toko pakaian “IDOLA FASHION” yang berada di Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, keempat dari pelaku tersebut salah satunya berpura – pura mencari dan menanyakan baju kepada IW (25) warga Jalan Lintas Melawi Gg. Dahlia RT : 005 RW 002 Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang merupakan pemilik toko tersebut.

Baca Juga:  Sekda Kab. Nisel Ikuti Rakor Forkopimda Se- Kepulauan Nias Bahas Isu Strategis Kelistrikan Pindah ke Sulawesi

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor yang bahwa saat kejadian keadaan Toko Idola Fashion sedang dalam keadaan ramai, kemudian ada beberapa ibu-ibu dengan membawa anak yang merupakan pelaku datang ke toko untuk membeli baju.

“Salah satu Pelaku menanyakan baju yang ada di toko, sementara lainnya memilih baju yang ada di toko dan  para pelaku tersebut pergi meninggalkan toko”

Baca Juga:  Detik Kasus Kalbar | Polres Sintang Tangkap Cukong Besar Dan Pemodal Emas.

Menyadari bahwa pakaian yang di toko hilang setelah melihat persedian baju yang ada di toko tidak sesuai, pemilik toko melihat rekaman CCTV dan melihat empat orang pelaku mengambil pakaian di toko. Atas kejadian tersebut, pemilik toko kemudian langsung melaporkan tindak pencurian tersebut ke Polres Sintang.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Dialogis dengan Wisatawan Asing Berikan Informasi Air Terjun Desa Les

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota kami  melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Setelah tercukupi, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Selanjutnya empat orang pelaku dengan barang bukti sepuluh helai celana pendek, tujuh celana jeans, enam helai kebaya renda, lima helai celana dalam kebaya, delapan helai celana leging, dan dua helai baju lengan panjang diamankan, jelasnya.

(Alex/Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *